Salin Artikel

Kebakaran Lahan Gambut di Rokan Hulu Riau Sudah Mencapai 100 Hektar

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau memasuki hari ketiga, Rabu (21/6/2023).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul, Zuljandri Rosa menyebut, luas lahan gambut yang terbakar sudah mencapai sekitar 100 hektar.

"Karhutla di Desa Pauh ini satu hamparan. Luas hutan dan lahan yang terbakar lebih kurang 100 hektar," sebut Zuljandri saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Rabu.

Dia mengatakan, tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan masyarakat setempat masih berjibaku memadamkan titik api. Selain dari darat, penyiraman api juga dilakukan dengan menggunakan helikopter.

"Kita sudah kerahkan satu unit heli water bombing untuk melakukan pemadaman dari udara di kawasan tersebut," kata Zuljandri.

Proses pemadaman api cukup menguras tenaga. Selain asap yang pekat di sekitar lokasi, cuaca juga sangat panas.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan gambut di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (19/6/2023).

Danramil 10/Kunto Darusalam, Kodim 0313/KPR, Kapten Inf Roni Paslah menyebut, kedalaman gambut yang terbakar mencapai satu meter.

Roni mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Pasalnya, cuaca saat ini panas ekstrem yang rentan terjadinya kebakaran.

"Masyarakat kita minta jangan sampai membakar hutan dan lahan. Sebab, karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat," pungkas Roni.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/21/151646078/kebakaran-lahan-gambut-di-rokan-hulu-riau-sudah-mencapai-100-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke