Salin Artikel

Galangan Kapal Milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Disegel, Bupati Indramayu: Ada Perizinan yang Belum Selesai

Dalam chanel Youtibe Al Zaytun Official, Panji Gumilang menyebut galangan kapal tersebut sebagai Pelabuhan Samudra Biru. Mereka memproduksi kapal berukuran hingga 600 gross ton (LG).

Lokasi galangan kapal tersebut berada di jalur Pantura, Blok Cibuuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustin mengungkapkan alasan penyegelean galangan kapal megah tersebut. Ia mengatakan penyegelan segera mereka lakukan begitu mengetahui bahwa pembangunan dan operasional galangan kapal itu tak memiliki izin dari pemerintah.

"Iya (disegel) karena ada salah satu perizinan yang belum selesai," ujar Nina Agustina, Senin (19/6/2023).

Penyegelan, ujar Nina mereka lakukan sejak 2022 lalu. "Sampai saat ini masih disegel," ujar dia.

Nina menegaskan, semua hal yang tidak ditempuh perizinannya akan ditindak tegas oleh pemerintah. Ia juga tidak membeda-bedakan siapa pemilik usaha tersebut, tak terkecuali Panji Gumilang.

Terkait dugaan adanya penyimpangan ajaran Islam di Ponpes Al Zaytun, Nina Agustina, telah menyerahkan semuanya kepada Kemenag dan MUI. Ia berharap masyarakat bisa bersabar dan menahan diri terkait Ponpes Al-Zaytun.

"Pemda Indramayu akan mendukung penuh apa yang menjadi keputusan MUI dan Kemenag," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Galangan Kapal Samudra Biru Milik Ponpes Al-Zaytun Masih Disegel Bupati Nina, Begini Alasannya

https://regional.kompas.com/read/2023/06/21/112100178/galangan-kapal-milik-pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-disegel-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke