Salin Artikel

6 Calon TKI Ilegal Diselamatkan di Batam Saat Hendak Dikirim ke Malaysia

BATAM, KOMPAS.com - Enam calon pekerja migran Indonesia atau TKI yang akam dikirim ke Malaysia secara ilegal berhasil diselamatkan di Batam.

"Alhamdulillah ada enam calon TKI yang berhasil kami selamatkan, di mana keenamnya ini akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal," kata Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung melalui telepon, Selasa (20/6/2023).

Tidak saja menyelamatkan keenam korban, pihaknya juga mengamankan satu orang tersangka atas nama Mualim yang ditangkap di Kavling Bida Asri Sambau, Nongsa, Batam.

Fian menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mengatakan ada seorang warga yang melakukan penempatan calon TKI di Kavling Bida Asri Sambau Nongsa.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansya melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahuilah adanya tindak pidana penempatan orang yang nantikan akan dipekerjakan ke luar negeri," terang Fian.

Selanjutnya, Opsnal Reskrim Polsek Nongsa pun mengamankan tersangka Mualim yang diduga otak pelaku penempatan calon TKI tersebut.

"Saat diintrograsi, Mualim mengakui keenamnya hendak bekerja ke luar negeri melalui jasa dirinya secara ilegal," papar Fian.

Untuk mengelabui petugas, keenam calon TKI ini ditempatkan di dua lokasi yang berbeda.

Lokasi yang pertama, calon TKI ilegal ditempatkan di kos-kosan yang beralamat di Perumahan KPN RT 002 RW 041 Belian, Batam.

"Dari lokasi itu ada empat calon TKI (ilegal) yang kami selamatkan," terang Fian.

Kemudian di lokasi kedua, yakni di Hotel Pelita Pendowo 5 kamar 103 Kampung Utama, Lubuk Baja Kota.

"Dan di hotel ini ada dua calon TKI yang berhasil kami selamatkan," ungkap Fian.

"Keenamnya ini akan dipekerjakan ke Malaysia," tambah Fian.

Fian berkata, saat ini keenam calon TKI tersebut telah diserahkan ke BP2MI untuk proses pemulangan, sedangkan tersangka Mualim sudah ditahan di Polsek Nongsa.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan semoga bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam," pungkas Fian.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/20/215600178/6-calon-tki-ilegal-diselamatkan-di-batam-saat-hendak-dikirim-ke-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke