Salin Artikel

100.000 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dalam 3 Tahun, Kepala BP2MI: Ada 1-2 Peti Mati Setiap Hari

Tak hanya itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan, setiap harinya ada satu sampai dua peti mati dari luar negeri yang dikirimkan ke Indonesia. Hal itu tentunya menjadi keprihatinan dalam perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

"Selama tiga tahun saya memimpin, saya menangani 100.953 yang dideportasi dari Timur Tengah dan beberapa negara Asia. Ada satu sampai dua peti mati yang datang setiap harinya. Jumlah peti mati mencapai 2.210 (dalam tiga tahun)," kata Benny.

Benny Rhamdani menambahkan, pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh kalangan wanita, sedangkan untuk pekerja migran pria masih di angka 20 persen.

"Sebanyak 80 persen mereka adalah ibu-ibu," kata Benny.

Benny melanjutkan, jika kerja menangani kemanusiaan pekerja migran Indonesia tidak bisa hanya dikerjakan sepihak oleh pusat dan daerah, tetapi juga perlu melibatkan semua stakeholder dan memerlukan perjuangan yang sangat panjang.

Benny mengungkapkan, dalam tiga tahunan ini, BP2MI telah menyelamatkan sekitar 8.000 pekerja migran yang hampir dijual ke luar negeri.

"Enggak susah kok menangkap calo-calo di lapangan, bahkan tidak susah menangkap dan memenjarakan bandar-bandar maupun tekong-tekong besar pekerja ilegal, asal ada kemauan," tandasnya.

Tidak hanya di kota-kota besar, Kabupaten Purworejo juga menjadi salah satu penyumbang pekerja migran Indonesia.

Bahkan, dua warga Purworejo sempat dijual oleh calo ke luar negeri sebagai pekerja migran ilegal. Kedua warga Purworejo tersebut tertipu calo yang mengakibatkan kerugian tidak sedikit.

Untuk itu, Pemkab Purworejo bersama BP2MI melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Kabupaten Purworejo.

Kesepakatan itu dilakukan pada Senin (19/6/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor BP2MI Jakarta.

Wakil Bupati Yuli Hastuti menjelaskan, MoU yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Purworejo dan keluarganya.

Selain itu, kesepakatan juga dilakukan untuk memberikan pembekalan berupa pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran indonesia asal Kabupaten Purworejo.

"Harapannya ke depan, tidak terjadi lagi perlakuan buruk yang diterima tenaga migran kita. Dengan pembekalan yang cukup, mudah-mudahan tenaga migran, khususnya asal Purworejo lebih siap untuk bekerja di luar negeri, tentunya dengan cara yang legal," kata Yuli.

Sementara itu, Kepala Dinperintransnaker Hadi Pranoto menerangkan, menurut data terakhir per Mei 2023, jumlah pencari kerja di Kabupaten Purworejo sebanyak 2.048 orang. Adapun lowongan yang tersedia sebanyak 943.

"Khusus penempatan kerja melalui mekanisme antar-kerja antar-negara atau AKAN, yang terdata sebanyak 465 orang," terang Hadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/20/111820778/100000-pekerja-migran-indonesia-dideportasi-dalam-3-tahun-kepala-bp2mi-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke