Salin Artikel

2 Warga Ende Kirim 33 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman mengatakan, keduanya ditangkap lantaran merekrut pekerja secara ilegal untuk bekerja di Arab Saudi.

“Keduanya kita tangkap pada Senin (5/6/2023) di Ende,” ujar Yance kepada wartawan di Mapolres Ende, Sabtu (17/6/2023).

Dari tangan tersangka, lanjut Yance, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa dua unit telepon seluler, dua buah buku rekening bank, dua buah kartu ATM dan satu buku paspor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengajak para korban untuk bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp 3.000.000 hingga Rp 4.000.000 per bulan.

Setelah disetujui, tersangka meminta data pribadi korban berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Keduanya kemudian meminta mereka mengurus kartu vaksin sebagai persyaratan dokumen yang harus dibawa ke Jakarta.

“Setelah data tersebut diperoleh maka selanjutnya para korban siap diberangkatkan ke Jakarta,” ujarnya.

Setibanya di Jakarta, korban ditampung selama tiga hingga empat pekan di tempat penampungan yang telah disiapkan sambil menunggu pengurusan paspor dan visa untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Setelah berhasil memberangkatkan para tenaga kerja maka kedua tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 2.000.000 sampai Rp 5.000.000, per orang,” kata Yance.

Yance melanjutkan, kedua tersangka mengaku mengirim pekerja migran ke Arab Saudi sejak tahun 2021. Tersangka D telah mengirim 13 orang, sementara Y mengirimkan 20 orang.

Yance menambahkan kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Ende.

Keduanya dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 4 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancamannya hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/17/151645578/2-warga-ende-kirim-33-pekerja-migran-ilegal-ke-arab-saudi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke