Salin Artikel

Dugong Terdampar di Pantai Nambung Lombok, Sempat Dianiaya Warga

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seekor dugong atau duyung terdampar di Pantai Nambung, Desa Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (9/6/2023). Satwa dilindungi itu sempat dianiaya oleh warga setempat.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @indogflashlight, terlihat seekor dugong berukuran besar itu terdampar di pesisir pantai dan sempat dianiaya oleh warga menggunakan kayu dan sandal.

Warga juga kebingungan melihat hewan tersebut dan menganggapnya ikan hiu.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Budhy Kurniawan mengatakan, dugong tersebut ditemukan pertama kali oleh nelayan di Pantai Nambung.

"Satwa duyung pertama kali ditemukan masyarakat yang sedang madak atau mencari ikan saat air laut surut di sekitar Pantai Nambung,"kata Budhy melalui sambungan telepon, Jumat (16/6/2023).

Budhy menyebutkan, dugong itu memiliki panjang sekitar 1,5 meter. Dugong itu langsung dilepaskan warga setelah mendapatkan pemahaman bahwa hewan tersebut dilindungi.

"Masyarakat langsung melepaskannya kembali ke laut sekitar pukul 22.00 Wita berdasarkan arahan dari salah satu tokoh masyarakat," kata Budhy.

Pihaknya telah melakukan tindakan mengedukasi warga setempat bahwa dugong merupakan satwa dilindungi.

Pihaknya juga telah memberikan pembinaan dan menjelaskan pentingnya menjaga kelestarian satwa tersebut untuk keseimbangan ekosistem.

"Duyung (dugong dugon) merupakan satwa yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam P.106 tahun 2018. Harapannya masyarakat dapat melindungi duyung di laut dan segera menghubungi petugas apabila menemukan satwa dilindungi terdampar di sekitar pantai," kata Budhy.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/16/084536078/dugong-terdampar-di-pantai-nambung-lombok-sempat-dianiaya-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke