Salin Artikel

Bagikan YouTube yang Hina TGB, Anggota DPRD Lombok Tengah Dipolisikan

Pelaporan tersebut bermula dari aksi Supli membagikan tautan YouTube di sebuah grup WhatsApp pada Mei lalu. Di bawah tautan YouTube itu terdapat narasi yang bernada mencela dan menghina TGB:

“Tuan Guru Bajang bersekutu dengan iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan Kita tunggu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yang ternyata tidak valid alias ngibul.”

Atas dasar itu pada tanggal 27 Mei 2023, kuasa hukum TGB, Husnan Wadi bersama rekannya melaporkan hal itu ke Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat.

“Bermula dari terlapor (Supli) men-share link channel YouTube di grup WhatApp Pit Stop Mata. Saya tidak tahu terlapor mengambil dari mana, dan dia upload di sana,” kata Wadi melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2023).

Informasi yang diterimanya, penyebar tautan tersebut adalah Supli, dan hal itu menurutnya telah mencemarkan nama baik pimpinan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) ini.

“Jadi saya sangat menyesali hal itu, karena kita tahu (TGB) ini guru kita, pimpinan kita, disebut dipersekutukan dengan iblis, itu yang kita keberatan,” kata Wadi.

Wadi mengaku, dirinya tidak mengetahui motif dari terlapor membagikan tautan YouTube tersebut.

Namun ia menilai tautan YouTube yang dibagikan Supli itu telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat NTB.

“Hanya kita keberatan karena menyebebarkan konten itu. Motif Pak Haji Supli kita belum tahu. Kata -kata bersekutu dengan iblis itu sangat menyakitkan,” kata Wadi.

Atas hal itu, Wadi melaporkan Supli ke Ditkrimsus Polda NTB dengan laporan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 ayat 3 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara mengakui telah menerima laporan tersebut dan kini telah memeriksa terlapor.

"Sekitar seminggu yang lalu kita sudah terima laporannya, dan terlapor sudah kami mintai keterangan," kata Arman.

Arman menyebutkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan.

"Proses terakhir kita sudah periksa empat saksi ahli, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa," kata Arman

Respons terlapor

Dikonfirmasi terpisah, Supli mengakui telah membagikan tautan tersebut di grup WhatsApp dan mengaku tidak berniat mencemarkan nama baik.

“Saya tidak pernah ada niat mencemarkan nama baik. Saya hanya meneruskan link itu karena saya dapat dari grup sebelah,” kata Supli.

Supli mengaku dirinya pernah menghadiri panggilan dari penyidik Polda NTB untuk dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh pihak TGB.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/14/171747778/bagikan-youtube-yang-hina-tgb-anggota-dprd-lombok-tengah-dipolisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke