Salin Artikel

Balita di Samarinda Positif Narkoba, Ternyata karena Minum dari Botol Bekas Alat Isap Sabu

“Pelaku inisial TR (51) ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Rengga menjelaskan botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong. Alat itu dipakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya diminum balita, pada Selasa (6/6/2023).

“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasikan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” terang Rengga.

Saat ini TR yang adalah tetangga korban sudah ditetapkan tersangka. TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.

Tersangka TR saat ini ditangani Satreskrim. Sementara, rekan TR yang sama-sama mengisap sabu ditangani tim Satreskoba. Rengga belum mengetahui informasi apakah rekan pelaku TR sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

“Yang jelas TR kita sudah tetapkan tersangka, pengenaan pasal pakai UU Perlindungan Anak dan Penyalahgunaan Narkorika, ” pungkas Rengga.

Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. TR lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu. Air tersebut kemudian diminum oleh balita tersebut.

Setelah minum, balita itu menjadi sangat aktif dan tidak bisa tidur. Ibu korban lalu menanyakan ke TR, karena kelakukan anaknya menjadi aneh. Namun, TR menjawab air tersebut dia bawa warung tempat kerjannya.

"Tes urine dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/12/163300978/balita-di-samarinda-positif-narkoba-ternyata-karena-minum-dari-botol-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke