Salin Artikel

Gibran Turun Tangan soal Pekerja Subkontraktor Masjid Sheikh Zayed Solo Ngaku Belum Dibayar Rp 150 Juta

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menindaklanjuti soal pekerja subkontraktor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, yang mengaku belum mendapat pembayaran penuh.

Sebelumnya, Ahmad Mustaqim (24), warga Solo, Jawa Tengah, menjadi salah satu pekerja di subkontraktor PT Galang Insan Nusantara, mengaku belum mendapatkan sisa upah yang mencapai Rp 150.000.000.

PT Galang Insan Nusantara merupakan bagian subkontraktor pelaksana pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed, PT Waskita Karya.

Gibran menyebut akan menyelesaikan permasalah yang menyangkut Masjid Raya Sheikh Zayed Solo itu.

"Sudah saya urus. Waskita sedang bermasalah. Nanti kita tindak lanjuti," kata Gibran, Rakabuming Raka, saat di Loji Gandrung, pada Senin (12/6/2023).

Kuasa Hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya sebelumnya mengatakan, tidak ada perjanjian kontrak kerja antara kliennya dengan Ahmad.

Pihaknya juga meminta Ahmad membuktikan utang senilai Rp 150 juta.

Hal tersebut karena pekerjaan yang dikerjakan Ahmad belum sepenuh selesai.

Karena, kata dia, ada perbedaan hasil dan tidak sesuai keinginan PT Waskita Karya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/12/154829878/gibran-turun-tangan-soal-pekerja-subkontraktor-masjid-sheikh-zayed-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke