Salin Artikel

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

KOMPAS.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung terbongkar usai penggerebekan dan ditemukan 24 wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para korban TPPO ditampung di rumah perwira polisi yang disewa oleh seseorang berada di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.

Rumah besar dengan pagar coklat itu luas tanahnya diperkirakan mencapai setengah hektar.

Tampak ada tiga bangunan di rumah tersebut, yang salah satunya digunakan sebagai tempat penampungan perdagangan orang.

Dilansir dari TribunStyle, keterlibatan perwira menengah (pamen) yang rumahnya dijadikan lokasi penampungan korban perdagangan orang di Lampung masih pendalaman penyelidikan.

Dugaan sementara rumah itu disewa oleh agen penyalur tenaga kerja migran yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan membenarkan rumah di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar itu adalah milik seorang polisi.

"Jadi informasinya rumah itu diduga milik salah satu anggota polri berpangkat Pamen yang sudah ditinggalkan," kata Ramadhan dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (9/6/2023) siang.

Ramadhan menambahkan, rumah kosong itu lalu disewakan ke pihak lain.

Dia tidak menyebut secara rinci siapa penyewa tersebut.

"Kemudian oleh penyewa dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan korban TPPO," kata Ramadhan.

Sebelumnya, salah seoang korban berinisial NA (38) mengungkap kisahnya yang berhasil keluar dari rumah penampungan TPPO tersebut.

Dia besama 23 korban lainnya sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya dibawa ke rumah milik perwira polisi.

NA menuturkan tetangga rumah sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau TKW (tenaga kerja wanita).

"Ada satu orang yang jawab TKW," kata NA.

Pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan memarahi karena jawaban salah satu korban.

"Kenapa dijawab? Kenapa nggak diam aja?" kata NA menirukan ucapan pengawas itu.

Dua hari di rumah itu, anggota Polda Lampung datang dan mengevakuasi mereka.

Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah," kata NA.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah Perwira Polisi Diduga Jadi Penampungan Korban Perdagangan Orang, Disalurkan Jadi TKI Ilegal

https://regional.kompas.com/read/2023/06/10/215632378/rumah-perwira-polisi-di-lampung-diduga-jadi-tempat-penampungan-korban-tppo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke