Salin Artikel

Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

BUTON, KOMPAS.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Jumat (9/6/2023) siang. 

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek siluman pembangunan bandar udara kargo di Kabupaten Buton Selatan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

“Pada hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan 4 sampai 5 orang yang hadir ini (pemeriksaan) anggota DRPD yang aktif dan mantan (anggota DRPD) dan Sekwan. Ini terkait bandar udara kargo di Kadatua,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer J Orno, pada Jumat. 

Berdasarkan pantauan, terlihat Sekretaris DPRD Buton Selatan, La Ode Nurnani yang menggunakan baju batik menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intel Kejari Buton. 

Setelah itu, Kejari Buton juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD, Usman.  

Sampai saat ini, Kejari Buton telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 50 orang yang berkaitan dengan proyek siluman pembangunan bandara udara kargo. 

“Bukti yang ditemukan sudah pasti ada, karena perkara ini sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan, sehingga proses pidana dan alat buktinya sudah ada tinggal mencari dan menemukan siapa pelakunya saja,” ujar Orno. 

Proyek studi kelayakan pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata pernah dibahas dalam rapat DPRD Buton Selatan pada tahun 2018.

Saat itu, proyek ini diusulkan La Ode Arusani yang saat itu masih menjabat Bupati Buton Selatan. 

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan setuju menolak pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata tersebut. 


“Melihat dari sisi urgensinya membangun bandar udara kargo dan pariwisata sementara daerah Busel baru berumur 3 tahun saat itu dan masih banyak kebutuhan yang sangat priotitas untuk daerah,” ucap mantan Ketua DPRD Buton Selatan, Usman. 

Namun, kenyatannya di tahun 2020 terdapat kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan. 

“Setahu saya program itu tidak ada lagi, kami sudah tolak bahkan evaluasi di provinsi juga di tolak, namun kok tiba-tiba ada,” kata seorang anggota DRPD La Ode Ashadin. 

La Ode Ashadin menyatakan, tidak mengetahui terkait pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata karena hal itu telah ditolak pembahasannya di DPRD.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/09/203750178/korupsi-pembangunan-bandar-udara-kargo-kejari-periksa-anggota-dprd-buton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke