Salin Artikel

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

“Area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan manajemen ASN,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua, pada Kamis (8/6/2023).

Maruli menjelaskan, untuk area perencanaan dan penganggaran APBD, Pemkab Merangin diharapkan membuat aturan yang lebih cermat supaya tidak terjadi utang proyek yang akan memberatkan anggaran pemda.

Pada area pengadaan barang dan jasa, KPK imbau tidak terjadi lagi permasalahan pembangunan infrastruktur yang cenderung rendah manfaatnya.

Maruli memberi contoh pembangunan GOR Merangin di Talang Kawi yang tidak terurus padahal telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

“Tantangan lainnya yakni mencegah pengaturan pemenang proyek, contohnya dugaan kasus yang sempat viral mengenai pengaturan jual beli proyek dengan sistem cash on delivery (COD). Jika terjadi kasus jual beli pengaturan pemenang proyek ini maka yang akan menderita adalah masyarakat sebab banyak hasil Pengadaan Barang/Jasa yang tidak dapat dimanfaatkan karena rendahnya kualitas hasil proyek tersebut,” tambah Maruli.


Lalu, pada area pengawasan APIP dapat dilakukan penguatan Inspektorat, antara lain seperti terpenuhinya kebutuhan SDM Pengawas, kapabilitas SDM Pengawas, dan anggaran Inspektorat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

KPK menekankan agar Bupati berkomitmen untuk mendukung terbangunnya APIP yang profesional, kompeten, dan berintegritas di setiap tingkatan dan jajaran APIP.

Pada area Manajemen ASN, Maruli meminta Pemkab Merangin agar segera mengimplementasikan Sistem Merit agar tidak ada lagi jabatan yang kosong.

Dengan sistem itu dan komitmen total Bupati dapat menutup celah-celah terjadinya jual beli jabatan dan terwujudnya sumber daya manusia yang kompeten.

Terakhir, pada area Pengelolaan BMD, pihak pemkab diharapkan mampu memanfaatkan aset-aset daerah dengan optimal dan tertib.

“Contohnya, aset berupa lahan seluas 30 Ha yang didalamnya terdapat Kebun Sawit seluas 8 Ha supaya dapat dilakukan pengelolaan yang profesional supaya hasil dari Kebun Sawit tersebut bisa memberikan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah Pemkab Merangin,” tutur Maruli.

Agar implementasi perbaikan 5 fokus area tersebut dapat berjalan, Maruli meminta kepada Bupati Merangi untuk segera membuat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang akan dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2023.

KPK sebut akan pantau pelaksanaan progam itu karena di tahun 22023 Pemkab Merangin dan Pemkab Muaro Jambi ditunjuk menjadi piloting program pemberantasan korupsi.

Di Provinsi Jambi, KPK berharap meningkatkan angka Monitoring Center for Prevention (MCP) yang tahun lalu anjlok di angka 60,61%.

Pemkab Merangin Bikin Satgas Khusus

Bupati Merangin Mashuri menyampaikan, pihaknya telah membuat Satgas Khusus untuk MCP yang diharapkan dapat meningkatkan capaian MCP Pemkab Merangin di tahun 2023. 

“Dengan campur tangan KPK, semoga Pemkab Merangin yang selama ini mengalami kendala dalam penertiban aset, yang dikuasai pihak ketiga dan sebagian aset tidak diketahui keberadaanya, akan segera tuntas,” ungkap Mashuri.

Pihaknya juga meminta bantuan KPK untuk mengawal proses Perencanaan dan Penganggaran APBD untuk tahun politik 2024, supaya semua pihak, eksekutif maupun legislatif, menjalankan seluruh tahapan Perencanaan dan Penganggaran APBD sesuai dengan koridor yang benar.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Kepala BPKAD Masyhuri, Kepala Bappeda Merangin Agus Zainudin, Plt Inspektur Merangin Sayuti, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin Abd Gani, Kepala BKPPSDM Merangin Ferdi Anshori, Kadis Kesehatan Merangin Soni, serta Kadis PUPR Merangin Zulhifni.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/09/200442278/kpk-beberkan-titik-rawan-korupsi-di-pemkab-merangin-jambi-salah-satunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke