Salin Artikel

Kasus Perundungan Anak di Bandung, Orangtua Korban Laporkan 11 Orang

BANDUNG, KOMPAS.com - Orangtua anak yang diduga jadi korban perundungan (bullying) di Bandung, Jawa Barat, akhirnya melaporkan 11 terduga pelaku ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.  

"Orang tua korban ini merasa tidak menerima saat ini, atas tindakan yang dilakukan oleh kawan-kawan sebaya korban, di mana kejadian itu tanggal 2 Juni hari Jumat tepatnya, dan hari ini Alhamdulillah hari ini laporan kami sudah diterima dengan baik oleh pihak Polrestabes Bandung," ucap Kuasa Hukum keluarga korban, Boyke Luthfiana Syahrir, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/6/2023). 

Tindak perundungan kepada korban sempat terekam dan videonya viral di media sosial. Sementara, pelaporan kasus itu, kata Boyke, tujuannya memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Pihak Kapolrestabes Bandung pun sangat memperhatikan perkara ini karena perkara ini harus menjadi perhatian bagi seluruh dunia pendidikan khususnya di Kota Bandung," ucapnya. 

Kronologi

Menurut Boyke, peristiwa ini berawal dari adanya ketersinggungan antara teman sekolah, sehingga terjadi apa yang ada pada video viral tersebut.

"Kejadian ini diawali dengan biasa lah anak-anak yang sebaya yang mungkin saling bermain yang menjadi ketersinggungan yang akhirnya terjadi sebagaimana video yang beredar di media sosial," ucapnya.

Menurut Boyke, para pelaku ini merupakan teman satu sekolah korban, dan tindakan perundungan itu pun dilakukan tak hanya sekali melainkan tiga kali.


"Memang pada saat kejadian (perundungan) yang kemarin beredar, terjadi lagi di hari Senin dan hari Rabu. Itu di sekolah terjadinya," ucap Boyke.

Akibat tindakan perundungan tersebut, korban mengalami sakit di bagian leher, pinggang dan tangan.

"Jadi kami menduga ada luka dalam," ucapnya. Boyke juga menyebut bahawa korban mengalami luka psikis berupa trauma.

"Anak ini trauma takut liat banyak orang, takut liat orang berkumpul apalagi khusus di temen-temen sebaya," ucapnya.

Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, pihak orang tua korban melaporkan para terduga pelaku dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, tindakan tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan pihak kepolisian sebetulnya telah melakukan mediasi.

"Itu kejadian Jumat lalu dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita liat seperti apa mediasi di Polsek nya," ujar Budi.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni membenarkan adanya kasus itu.

Menurutnya, perisitiwa perundungan ini sudah dimediasi dan selesai. Kedua belah pihak sudah berdamai dan menerima.

"Sudah beres itu, kedua belah pihak sudah saling menerima, tapi gak tau kenapa, mungkin baru di viralkan," kata Wayan.

Saat ini pihak kepolisian akan kembali memanggil kedua belah.

"Punteun, ini sekarang saya lagi mau panggil lagi keduanya (dua belah pihak)," tutup Wayan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/09/192523678/kasus-perundungan-anak-di-bandung-orangtua-korban-laporkan-11-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke