Salin Artikel

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Kordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Unnes, Adib Saifin Nu'man mengatakan, pemberian gelar anugerah konservasi seharusnya merujuk pada tokoh yang memperjuangkan kelestarian lingkungan dan tidak menjadi pelaku dari perusakan lingkungan.

"Sedangkan Kementerian ESDM dipimpin Arifin Tasrif merupakan Kementerian yang memberikan izin terhadap pembukaan konsesi pertambangan di Indonesia," jelasnya kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, pembukaan konsesi pertambangan yang sampai sekarang masih dilakukan Kementerian ESDM membuktikan bahwa pemberian gelar anugerah konservasi kepada Arifin Tasrif adalah sebuah bentuk pengingkaran atas prinsip konservasi itu sendiri.

"Setidaknya merujuk pada laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 10 juta hektare (ha) konsesi lahan pertambangan di Indonesia per Juli 2022," ujar dia.

Selain itu, dari data yang diungkap oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada tahun 2020 setidaknya terdapat 3.092 lubang tambang yang belum direklamasi di Indonesia.

"Padahal, proses reklamasi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang dan faktanya, pemerintah seakan tutup mata tanpa menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan tambang tersebut," imbuh dia.

Kekecewaan Adib semakin bertambah karena Arifin Tasrif membela kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan oleh Presiden, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Dalam pernyataannya, Arifin Tasrif berpendapat bahwa kebijakan ekspor pasir laut adalah untuk menjaga alur pelayaran dan peningkatan nilai ekonomi. Padahal kebijakan ekspor pasir laut beresiko merusak ekosistem pantai dan menimbulkan abrasi akibat adanya pengerukan sedimen pasir yang dilakukan," paparnya.

Secara kelembagaan Kementerian ESDM juga berperan besar dalam berbagai pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah. Di Wadas, Kementerian ESDM lewat Surat Rekomendasi bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 tertanggal 28 Juli 2021 yang memperbolehkan rencana pertambangan di Wadas tanpa izin pertambangan.

"Di Kendeng, ESDM memberikan Izin Usaha Pertambangan yang merusak lingkungan yang ada Pegunungan Kendeng. Padahal dalam dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) telah merekomendasikan adanya moratorium izin pertambangan," imbuh Adib.

Selain itu, di Pesisir Utara Jepara, Balong, ESDM juga banyak mengeluarkan izin usaha pertambangan pasir besi untuk para pengusha atau investor.

"Izin yang dikeluarkan ESDM jelas mengancam kedaulatan wilayah pesisir Jepara. Pertambangan pasir besi dapat menyebabkan abrasi, kerusakan ekosistem pesisir, dan lain sebagainya," ujar dia.

Maka dari itu, lanjutnya, pemberian anugerah konservasi oleh Unnes kepada Menteri ESDM selaku orang yang bertanggung jawab di Kementerian ESDM tidaklah layak.

"BEM KM memberikan kartu merah dan piagam penghargaan “Anugerah Perusak Konservasi” kepada Menteri ESDM dan ESDM secara kelembagaan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rektor Unnes S. Martono menjelaskan Anugerah Konservasi adalah bentuk apresiasi kepada tokoh atau organisasi yang dinilai memiliki jasa menerapkan nilai-nilai konservasi di berbagai bidang.

Unnes menilai, Arifin Tasrif dinilai berjasa dalam menerapkan nilai-nilai konservasi dalam tata kelola dan kebijakan energi di Indonesia.

Sebagai pemangku kepentingan bidang energi dan sumber daya mineral, Arifin Tasrif menunjukkan keberpihakan dalam melakukan konservasi energi, salah satunya dengan mendorong konversi menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Arifin Tasrif dinilai memiliki jasa besar karena menjadi sosok kunci di balik keberhasilan Indonesia dalam menyusun Grand Strategi Energi Nasional.

Strategi ini sangat penting bagi Indonesia karena menjadi panduan menjamin ketersediaan energi yang cukup, kualitas yang baik, harga terjangkau dan ramah lingkungan dalam kurun waktu 2020-2040.

"Selain kepada Arifin Tasrif, Anugerah Konservasi tahun 2023 juga diberikan kepada Pandawara Group. Lima anak muda asa Bandung tersebut dinilah menginspirasi anak-anak muda untuk melestarikan lingkungan melalui gerakan bersih-bersih sungai yang dilakukannya," imbuh Martono melalui keterangan resminya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/09/172717678/momen-menteri-esdm-dapat-kartu-merah-dari-mahasiswa-saat-terima-anugerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke