Salin Artikel

6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

Seorang perempuan berinisial MU, yang diduga sebagai penyalur ditangkap dan diperiksa.

Kepala Polisi Daerah Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, tersangka MU berperan sebagai fasilitator keberangkatan keenam korban dengan memesankan tiket pesawat dari daerah asal ke Pontianak.

“Tersangka juga menjemput para korban di Bandara Supadio Pontianak, dan selanjutnya diinapkan ke sebuah rumah di Kubu Raya, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, melalui Entikong,” kata Pipit kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Keenam korban tersebut yakni Junaidin, Marina, Irayati, Irfan, Syarifudin dan Indah Lestari, yang masih berusia 8 tahun. Seluruh korban berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pipit menjelaskan, pengungkapan dilakukan Senin (5/6/2023) pukul 19.30 WIB. Saat itu, Satuan Tugas TPPO Polda Kalbar mendapat informasi bahwa akan ada mobil menjemput sekelompok orang di Bandara Supadio Pontianak untuk tujuan bekerja di Serawak, Malaysia.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung menghentikan sebuah kendaraan yang berisi penumpang tersangka MU dan keenam korban.

“Dari keenam orang tersebut, baru 4 orang memiliki paspor, itu pun paspor kunjungan,” tutup Pipit.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/07/153652678/6-korban-perdagangan-orang-asal-bima-ntb-digagalkan-ke-malaysia-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke