Salin Artikel

Pengendara Sepeda Motor Perempuan Tanpa Helm Masuk Tol Tangerang-Merak

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, tampak perempuan itu mengendarai motor melaju dengan santainya, tanpa menggunakan helm di jalan bebas hambatan.

Perempuan yang mengendarai motor Honda Scopy berwarna merah itu sesekali melaju di jalur 2 atau jalur cepat saat mendahului mobil perekam.

Saat melintas di jalan bukan peruntukan untuk sepeda motor itu pengendara berpapasan dengan mobil besar atau truk.

Saat dikonfirmasi, Kepala Induk PJR Serang Kompol Wiratno membenarkan peristiwa pengendara sepeda motor masuk tol Tangerang-Merak itu terjadi pada hari ini pukul 11.30 WIB.

Dikatakan Wiratno, pengendara sudah diamankan beserta kendaraannya dengan nomor polisi  A 5198 SO.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pengendara adalah warga Pulo Merak, Cilegon itu juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), sehingga diberikan sanksi berupa tilang.

"Motor diberhentikan di Gerbang Merak oleh satgas gerbang, selanjutnya diamankan dengan langsung memberikan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali," kata Wiratno. Selasa.

Wiratno menjelaskan, pengendara motor masuk tol melalui gerbang Cilegon Timur menuju arah Merak dan selanjutnya keluar di Gerbang Merak.

Berdasarkan pengakuan, lanjut Wiratno, pengendara tidak mengetahui rambu-rambu lalu lintas.

"Pengendara masih pelajar usia 15 tahun, tidak mengetahui rambu-rambu, sehingga masuk jalan tol," ujar Wiratno.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/163548278/pengendara-sepeda-motor-perempuan-tanpa-helm-masuk-tol-tangerang-merak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke