Salin Artikel

Perempuan di NTT Ditipu Sepupunya Sendiri Rp 117 Juta, Modus Rekrutmen Polwan

Akibat penipuan bermodus rekrutmen polisi wanita (polwan) tersebut, korban diduga merugi hingga Rp 117 juta.

"Kasusnya sudah dilaporkan oleh korban dan orangtuanya di Polres Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.

Saat itu, pelaku mengaku sudah menjadi anggota Polri yang bertugas di Soe (Polres Timor Tengah Selatan) dan menunjukan foto berpakaian Polantas.

Saat bertemu korban dan orangtuanya, pelaku menawarkan kepada kepada korban untuk menjadi Polwan.

Namun, persyaratannya, korban harus menyiapkan uang sesuai deregngan permintaan pelaku.

"Meski ragu dan mengharapkan kelulusan anak mereka, orangtua lalu menyiapkan uang yang diminta pelaku," kata Ariasandy.

Orangtua korban mulai menyerahkan uang sejak 5 Mei 2022 hingga Bulan November 2022, dengan akumulasi mencapai Rp 117 juta.

Pelaku beralasan, uang itu akan diserahkan kepada sejumlah orang, termasuk Kapolda dan Kapolri.

Bahkan, pelaku menjanjikan korban akan lulus tanpa mengikuti tes, karena sudah menyerahkan uang.

Orangtua korban terus menanyakan kepada pelaku lantaran janji itu tak terpenuhi. 

Selanjutnya, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat menangkap pelaku.

"Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/114050378/perempuan-di-ntt-ditipu-sepupunya-sendiri-rp-117-juta-modus-rekrutmen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke