Salin Artikel

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komplotan preman yang sering memalak warga di Lampung Tengah ditangkap polisi.

Satu orang pelaku ditembak lantaran melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya penangkapan para pelaku aksi kejahatan jalanan itu pada Senin (5/6/2023) sore.

"Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Para pelaku ini sering beraksi di Simpang Tiga Terbanggi," kata Doffie saat dihubungi, Senin malam.

Ketiga pelaku yakni berinisial RD, DD dan AG. Para pelaku tersebut dikenal nekat saat beraksi.  

"Para pelaku ini sering melakukan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan terhadap para pengendara yang melintas di lokasi itu," kata Doffie.

Kesaksian korban

Aksi para pelaku terungkap usai salah satu korban merekam saat dipalak dan mengunggahnya videonya di TikTok.

Korban yaang bernama Mursalim (58) warga Purbolinggo, Lampung Timur, mengaku dipalak pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat itu kendaraan korban dihentikan ketika melintas di Simpang Tiga Terbanggi. Para pelaku mengancam korban dan minta uang yang dibawanya.


Para pelaku merampas tas korban dan mengambil uang sebesar Rp 250.000 yang ada di dalamnya. 

Terkait hal itu,Doffie meminta para korban agar segera melapor ke kepolisian jika mengalaminya.

"Yang merasa menjadi korban silahkan melapor ke Mapolsek terdekat atau ke Mapolres, karena perkara ini tidak bisa berlanjut jika tidak ada pelapor," kata Doffie.

Dia menambahkan, para pelaku yang telah ditangkap itu kini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dikenakan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman pidana 9 tahun," kata Doffie.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/225509078/3-preman-pemalak-mobil-di-lampung-dibekuk-satu-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke