Salin Artikel

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

KENDARI, KOMPAS.com – Ratusan warga di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung rasa di kantor PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Senin (5/6/2023). 

Dalam aksinya, massa yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Rakyat Konut Menggugat, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang mengamankan lokasi kawasan kantor dan mess PT Antam. 

Massa memaksa masuk ke kawasan perusahan namun dihalau petugas kepolisian yang mengamankan aksi demo dengan menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.

Akibat bentrokan itu, 7 orang dari petugas kepolisian terluka dan satu dari pengunjuk rasa ikut terluka. 

Koordinasi aksi, Ikbal menyatakan agar PT Antam kembali beroperasi di blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Konawe Utara yang telah berhenti sejak Januari 2023 lalu.

Pasalnya setelah perusahaan milik negara itu berhenti beroperasi, puluhan karyawan PT Antam dan ratusan pekerja dari perusahaan lokal kena imbas PHK.

“Kami mendesak PT Antam kembali beraktivitas dengan melibatkan masyarakat dan perusahaan lokal di Blok Mandiodo,” teriak Ikbal dalam orasinya.

Hal yang sama juga disampaikan Jenderal lapangan dari masyarakat Konawe Utara Menggugat, Jefri.

Ia mengaku heran PT Antam berhenti beroperasi di Blok Mandiodo, namun di Blok Tapunopaka malah masih beraktivitas. 

Kondisi ini, lanjut Jefri, menyebabkan masyarakat di sekitar tambang dan pengusaha lokal di blok mandiodo kehilangan pekerjaan.  

Ia menuntut agar PT Antam tidak menjadikan blok Mandiodo sebagai lahan tidur. 

“Setahu kami PT Antam masih melakukan pengapalan ore nikel di blok Tapunopaka atau masih beraktivitas, jadi kami menuntut PT Antam segera membuka blok mandiodo untuk pengusaha dan pekerja lokal,” tegas Jefri. 

Kepada massa aksi ia mengaku telah menyampaikan tuntutan massa ke pihak perusahaan, namun tidak satupun pihak manajemen PT Antam bisa menemui massa.

Oleh karena itu, Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo memberikan kesempatan kepada massa aksi untuk menduduki kawasan perkantoran PT Antam.

Ini dilakukan guna menghindari jatuhnya korban dari warga yang berunjuk rasa dan juga petugas keamanan.

Massa aksi berjanji akan menduduki kantor PT Antam sampai mereka ditemui pihak manajemen perusahaan tambang milik negara itu. 

"Jika tidak, maka kita blokade segala aktivitas penambangan di PT Antam Konawe Utara ini," tukas Jefri. 

Sebelumnya pada bulan Februari 2023 lalu,  warga menuntut agar PT Antam kembali menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara karena sejak PT Antam Konawe Utara menghentikan aktivitas, perekonomian warga jadi terganggu. 

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/223037078/desak-pt-antam-kembali-beroperasimasyarakat-konawe-utara-terlibat-bentrok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke