Salin Artikel

Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

JAMBI,KOMPAS.com - Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaporkan sebuah akun yang dianggap telah menyebar ujaran kebencian dan sara.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Alwajon mengatakan, laporan tersebut dibuat pada 4 Mei 2023 dengan terlapor pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff.

"Yang kami laporkan bukan si anak yang bersangkutan (SFA), tapi pemilik akun tersebut. Kami tidak tahu pemilik akun itu anak atau bukan," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).

Menurut Gempa, video yang dibuat akun tersebut tidak memuat kritikan. Gempa lalu mencontohkan beberapa kalimat di video itu, yakni "surat dari kerajaan firaun pemkot jambi" dan "pemkot Jambi isinya iblis semua". 

"Jelas ini isinya bukan kritik. Kalau kritik tidak mungkin kami laporkan," tutup Gempa.

Gempa menegaskan, soal tindak lanjut laporan itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak Polda Jambi.


Sementara itu, pihak Pemkot Jambi tidak menjelaskan dengan gamblang terkait status laporan yang telah dibuat.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Aksi Syarifah mencari keadilan untuk sang nenek mendapat dukungan dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

Dukungan diberikan sejumlah pihak, lantaran Pemkot Jambi melaporkan Syarifah ke polisi dengan UU ITE.

"Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (5/6/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/194844478/disebut-isinya-iblis-pemkot-jambi-laporkan-pemilik-akun-tiktok-video-siswi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke