Salin Artikel

Karyawan dan Karyawati Bank di NTT Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Istri, Diduga Selingkuh

Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu, mengatakan, keduanya digerebek, karena dilaporkan berselingkuh oleh istri FS berinisial YPN.

"Keduanya diamankan di salah satu kamar yang ada di Perumahan Belo, Kota Kupang," kata Nuriyani, kepada Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Nuriyani mengatakan, mulanya istri FS mendatangi kantor polisi untuk melaporkan suaminya yang diduga selingkuh.

Sang istri juga mengetahui bahwa FS dan MS yang bekerja di kantor bank yang sama di Kabupaten Rote Ndao, berencana bertemu di Kota Kupang.

Berbekal informasi itu, YPN lalu membuntuti keduanya dari Rote Ndao, menuju Kupang, dengan menumpang kapal.

"Untuk mengelabui istrinya, FS pamit berangkat ke bank tempatnya bekerja dengan membawa sebuah kantong plastik berisi pakaian," ungkap Nuriyani.

Tiba di Kupang, YPN lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor Maulafa.

Kasus ini dilaporkan YPN dengan Laporan Polisi/Pengaduan Nomor: LP/B/66/VI/2023 / SPKT / Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/POLDA NTT atas dugaan perzinaan.

Bersama polisi, mereka lalu bergerak ke rumah yang diduga dituju oleh FS dan MS.

Keduanya lalu digerebek dan dibawa ke Markas Polsek Maulafa untuk dimintai keterangan.

"Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan untuk pemenuhan alat bukti dan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/163432678/karyawan-dan-karyawati-bank-di-ntt-digerebek-polisi-usai-dilaporkan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke