Salin Artikel

Demi Beli Miras dan Narkoba, 2 Pria di Riau Bobol Kantor Lurah, Sekolah, dan Rumah Warga

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap Polsek Peranap di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kedua pelaku berinisial AP alias Dodo (22) dan AS (22). Mereka ditangkap setelah membobol kantor lurah, sekolah dan rumah warga.

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (4/6/2023).

"Salah satu pelaku, yakni AP, beru beberapa hari keluar dari penjara dalam kasus pencurian," sebut Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (5/6/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah membobol Kantor Lurah Peranap, sekolah Madrasah Tsanawiyah, dan sejumlah rumah warga.

Hasil barang curian itu untuk dijual oleh kedua pelaku. Uangnya digunakan untuk membeli minuman keras alias miras dan narkotika.

"Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah beraksi di 20 TKP (tempat kejadian perkara). Mereka mengaku mencuri buat beli miras dan narkoba," ungkap Misran.

Tertangkapnya kedua pelaku, lanjut Misran, setelah Polsek Peranap mendapat laporan dari pihak Kantor Lurah Peranap.

Kedua pelaku membobol kantor lurah pada Jumat (26/5/2023). Mereka mengambil satu unit laptop.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap dua pelaku.

"Petugas menyita satu unit laptop yang dicuri kedua pelaku dan belum sempat mereka jual," kata Misran.

Selain AP dan AS, kata dia, polisi masih memburu satu pelaku lainnya, berinisial NP.

"Pelaku NP melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," sebut Misran.

Sementara dua pelaku yang ditangkap, dijebloskan ke penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/151404378/demi-beli-miras-dan-narkoba-2-pria-di-riau-bobol-kantor-lurah-sekolah-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke