Salin Artikel

Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Argo Lawu di Klaten, Sempat Beri Salam Petugas Jaga Perlintasan

Kapolsek Ceper AKP Aris Joko Narimo mengatakan, awalnya korban melintas dengan jalan kaki di pinggir perlintasan kereta api sebelah timur menuju arah Solo.

Sesampai di palang kereta, korban sempat memberikan salam kepada petugas yang sedang berjaga di perlintasan palang KA.

Kemudian dari arah Jakarta menuju ke Solo melintas Kereta Api Argo Lawu Jurusan Gambir-Solo.

"Setelah kereta api melintas, sekitar 200 meter dari palang kereta api menabrak seorang pejalan kaki hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi," katanya, Senin.

Setelah kejadian itu, katanya masinis menghubungi petugas penjaga palang kereta api Desa Ngawonggo dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Polisi yang menerima laporan tersebut mendatangi ke lokasi kejadian.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo membenarkan, kejadian orang tak dikenal tertabrak KA Argolawu di jalur hulu antara Stasiun Ceper-Delanggu.

"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut," katanya. Menurut dia korban tewas sudah dievakuasi oleh kepolisian.

"Selanjutnya korban dievakuasi oleh unit pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak kepolisian," kata Franoto.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/145344978/pria-tak-dikenal-tewas-tertabrak-ka-argo-lawu-di-klaten-sempat-beri-salam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke