Salin Artikel

Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Ketiga pelaku tersebut yakni Deni Hendrawan (40) dan Sopian (38) yang bertugas sebagai calo pembuat sim serta Navolion (47) selaku editor foto serta pencetak SIM II umum palsu.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, kejadian ini terbongkar setelah adanya warga yang melapor ke polisi lantaran diduga SIM B II yang dimilikinya adalah palsu setelah membuat kepada tersangka.

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya.

“Hasil pemeriksaan, SIM itu dibuat oleh tersangka sendiri. Terdapat perbedaan pada logo hologram dalam SIM palsu tersebut,” kata Andi.

Deni dan Sopian yang bertugas sebagai calo pembuatan SIM BII umum palsu ini mematok harga sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan SIM.

Sementara, Navolion yang menjadi editor dan pencetak SIM hanya diberikan uang Rp 50.000 hingga Rp 150.000 per SIM.

Praktik ini diduga telah dilakukan oleh ketiga tersangka cukup lama. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka diketahui sudah mencetak sekitar 30 SIM palsu.

“SIM ini banyak digunakan warga untuk mencari pekerjaan di perusahaan, karena sebagai salah satu syarat ketika melamar menjadi sopir truk atau alat berat,”ujar Kapolres.

Warga diminta yang membutuhkan SIM jenis apapun agar membuat langsung ke Polres tanpa melalui orang luar. Hal itu untuk mencegah terjadinya pembuatan SIM palsu.

“Yang memiliki kewenangan pembuatan SIM adalah Satlantas,” jelasnya.

Atas perbuatannya membuat dokumen palsu dan menimbulkan kerugian berupa berupa pemalsuan surat atau dokumen berupa Surat Izin Mengemudi.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/04/172255978/calo-dan-pemalsu-sim-b-ii-umum-di-muara-enim-ditangkap-patok-tarif-rp-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke