Salin Artikel

Kasus DBD Renggut Dua Nyawa Anak di Pulau Sebatik, Dinkes Nunukan Tetapkan Status KLB

Korban meninggal merupakan anak di rentang usia 5 sampai 15 tahun.

"Keduanya meninggal dunia dalam kasus DBD yang terjadi di akhir Mei 2023 di Kecamatan Sebatik Timur," ujar Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes Nunukan, Sabaruddin, Sabtu (3/6/2023).

Dengan kejadian tersebut, Dinkes Nunukan, juga mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Sebatik Timur.

Data Dinkes Nunukan mencatat, terjadi kenaikan kasus DBD cukup signifikan.

Jika tahun 2022, kasus DBD di Pulau Sebatik tidak mencapai 20 kasus. Tahun 2023, tercatat kenaikan mencapai 38 kasus.

Dengan sebaran kasus di wilayah Sei Nyamuk, Tanjung Harapan, dan Bukit Aru Indah.

"Kami sudah mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya korban lanjutan. Petugas sudah melakukan fogging yang fokus di rumah penderita DBD dengan radius 200 meter,"imbuhnya.

Selain mem-fogging, Dinkes Nunukan juga menganjurkan kepada masyarakat setempat agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Masyarakat harus menerapkan 3 M, yakni menguras bak penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, mengubur barang bekas.

"Usahakan pakai kelambu kalau tidur, dan selalu menutup rapat tandon air, setidaknya menggunakan kain kasa atau menabur abate,"kata Sabaruddin.

Tidak ada faktor atau cara lain dalam mencegah DBD. Masyarakat harus mewaspadai genangan air dimanapun, terutama di barang barang bekas.

Tak terkecuali di belakang kulkas, pot bunga, sampai dispenser air minum.

“Petugas kesehatan terus melakukan penyuluhan tentang DBD. Kita juga membagikan bubuk abate secara gratis,"kata Sabaruddin.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/04/092220978/kasus-dbd-renggut-dua-nyawa-anak-di-pulau-sebatik-dinkes-nunukan-tetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke