Salin Artikel

Tipu Warga Jakarta, 4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulsel

MAKASSAR,KOMPAS.com - Empat pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay berhasil ditangkap Polisi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (31/5/2023). 

Mereka adalah MS (23) AB (38) MH (20) warga Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritenggae dan AD (36) warga Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabapuaten Sidrap.

Para pelaku diringkus oleh Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan para pelaku diamankan atas dasar laporan korban atas nama IDA (48) alamat Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur.  

"Dasar Laporan Polisi : LP/B/2792/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Mei 2023. Tindak pidana penipuan melalui media elektrinik tiket konser band Coldplay," kata Dharma Negara kepada KOMPAS.com, Kamis (1/6/2023).


Adapun kronologis penipuannya, kata Dharma, pada tanggal 13 Mei 2023 korban melihat postingan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay.

"Kemudian korban memesan 2 tiket dengan harga sebesar Rp. 9.350.000, dengan kesepakatan setelah korban sudah melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email," bebernya.

Lanjut Dharma, karena korban merasa yakin dan percaya, korban pun melakukan pembayaran tiket dengan cara mentransfer ke nomor Virtual Account (VA) sebesar Rp. 9.350.000.

"Tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban dirugikan, selanjutnya korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," ungkapnya.

Pengakuan pelaku

Dharman mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku insial MS mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay.  (sudahdinonaktifkan).

Kemudian setelah mendapatkan calon korban, MS menghubungi MH untuk meminjam rekening (akun Dana). Kemudian HM meminjam rekening (akun Dana) AB atas nama Rahma.

"Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp 9.350.000, AB mentransferkan uang yang sudah masuk ke akun dana milik AD sebesar Rp 9.350.000," tanda dia.

Kemudian AD melakukan penarikan tunai pada agen salah satu bank plat merah di Lautan Benteng, Maritengngae, yang sudah dikirimkan oleh pelaku AB dan diberikan langsung ke MH sebesar Rp.9.000.000.

"Lalu pelaku MH memberikan uang tersebut kepada MS. Karena sudah selesai pekerjaan tersebut, kemudian mereka membagi empat hasil penipuan tersebut. MS Rp 7.000.000, MH Rp 1.150.000, AB Rp 500.000 dan AD Rp 350.000.

Selain itu, dalam kasus penipuan ini polisi juga mengakankan 6 unit handphone (HP) dari tangan keempat pelaku.

Atas perbuatan para pelaku, selanjutnya mereka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/01/173643578/tipu-warga-jakarta-4-pelaku-penipuan-jastip-tiket-konser-coldplay-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke