Salin Artikel

Video Viral Warga Bengkalis Pungut Daging Sitaan Bea Cukai yang Dimusnahkan, Dokter: Jelas Tidak Aman

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi sejumlah warga di Kabupaten Bengkalis, Riau, memungut dan memasak daging kerbau sitaan Bea Cukai Bengkalis menuai sorotan.

Dokter hewan Provinsi Riau drh Faralinda Sari mengatakan, daging tersebut dipastikan kondisinya tak laik konsumsi. 

"Itu kan sudah dimusnahkan sama Bea Cukai ya. Dan penyimpanan daging oleh Bea Cukai kita kan enggak tahu ya, mungkin itu di suhu ruang atau beneran disimpan di dalam freezer," ujar Faralinda saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, seseorang yang mengonsumsi daging yang kondisinya tidak bagus berpotensi menimbulkan penyakit. 

"Karena daging produk hewan yang banyak kandungan nutrisinya, sehingga disukai oleh bakteri. Jadi, perkembangan bakteri sangat cepat. Kalau tidak disimpan dengan benar, itu pasti bakteri cepat tumbuh berkembang. Tentu itu berpotensi menyebabkan sakit bagi orang yang mengkonsumsinya," kata Faralinda.

"Sudah jelas tidak aman dimakan," tegasnya, dokter yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan Provinsi Riau itu.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa di Bengkalis itu terjadi di daerah Kecamatan Bantan, Selasa (30/5/2023).

Daging kerbau itu diketahui berasal India yang dikirim secara ilegal ke Bengkalis melalui Malaysia.

Dalam video berdurasi 30 detik itu tampak ramai warga memungut daging kerbau yang sudah dikubur itu.

Tak hanya orang dewasa, anak-anak remaja pun ikut menggali tanah tempat penguburan daging kerbau ilegal tersebut. 

Sementara itu tampak eskavator masih bekerja menimbun daging kerbau yang sudah dibungkus plastik.


Namun, warga tak menghiraukan alat berat itu dan tetap mengambil daging yang sudah bercampur tanah dan lumpur itu.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim, daging kerbau ilegal tersebut sebanyak 41,2 ton dengan nilai sekitar Rp 2.174.391.800.

"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram. Potensi kerugian negara Rp 279.952.944," kata Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan daging kerbau ilegal itu berawal dari patroli kapal BC15048, yang mencurigai sebuah kapal

Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.

"Daging ini berasal dari India, yang dibawa KM Nur Muhamad dari Malaysia," kata Hakim.

Dalam kasus ini, sebut dia, satu orang berinisial Z, selaku nahkoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/180000778/video-viral-warga-bengkalis-pungut-daging-sitaan-bea-cukai-yang-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke