Salin Artikel

Akun Palsu Peredaran Narkoba Minta Rutan Balikpapan Kembalikan Handphone Sitaan Usai Razia

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Ulah akun palsu penyebar isu peredaran narkotika di Rutan Balikpapan makin berulah.

Teror yang dilakukan kepada pihak Rutan Klas II B Balikpapan membuat petugas intens melakukan razia guna melakukan penyitaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian termasuk handphone.

Hasilnya, hampir seluruh handphone warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Balikpapan disita.

Lucunya, pelaku akun palsu justru kembali mengirimkan pesan ke akun Instagram Rutan Balikpapan (Rutaba) untuk memohon handphone sitaan para warga binaan dikembalikan.

“Saya minta Jgn persulit Narapidana Di dalam Berikan kmbali akses Mediasi mereka… Jika tdk .. yh Akan seperti ini terus., bahkan bisa lebih lama proses.x.. Jadi Kembali kan alat komunikasi Narapidana. Lalu saya hentikan ini smua.. Trims,” tulis pesan akun palsu kepada Rutaba.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Klas II B Balikpapan Agus Salim mengatakan bahwa memang pihaknya telah intens melakukan razia di blok hunian. ]

Hasilnya seluruh benda terlarang termasuk handphone berhasil disita.

“Namun setelah kita melakukan razia di dalam, malah sekarang dia minta untuk HP (yang dirazia) untuk dikembalikan. Seandainya tujuannya baik, nggak mungkinlah dia minta dikembalikan ke warga binaan. Seandainya dia ngerti aturan, enggak mungkin kita balikin ke warga binaan. Kalaupun kita ngembalikan dan sayang untuk dimusnahkan karena barang berharga, ya setidaknya kita kembalikan ke keluarganya, bisa dipakai anak istrinya. Kalau kita kembalikan ke warga binaan ya itu jelas-jelas salah,” ungkap Agus ditemui di kantornya pada Rabu (31/5/2023).

Padahal isu yang dilontarkan tersebut dibantah oleh pihak rutan. Bahkan guna mencegah adanya peredaran narkotika, pihaknya telah menggelar tes urine hingga intens razia.

“Buktinya dengan kita melakukan razia, yang mana razia ini juga perintah atasan dan ditarget lima kali sebulan dalam hunian untuk menghindari barang terlarang di dalam,” tuturnya.

Agus menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika warga binaan ataupun petugas terbukti melakukan pelanggaran.

“Untuk warga binaan yang kedapatan melanggar bisa saja kami lakukan pengasingan dan tidak mendapat remisi atau pembebasan bersyarat. Kalau itu petugas, kami akan lakukan sidang kode etik hingga sanksi tertinggi bisa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, ia berharap warga binaan semakin sadar akan kesalahannya dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Agus juga berharap warga binaan bisa menjalani masa pidananya dengan tenang dan lebih baik ke depannya.

“Kami juga tujuannya sama, kami ingin warga binaan di sini selama menjalani pidana kami ingin mereka menjadi manusia yang ikut membangun negara dan tidak mengulangi tindak pidananya. Tidak ada itu yang namanya disini kami menjadikan narkoba merajalela, handphone itu ada,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/175809178/akun-palsu-peredaran-narkoba-minta-rutan-balikpapan-kembalikan-handphone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke