Salin Artikel

Danlanal Sebut 3 Oknum TNI AL Penganiaya Warga Sipil di Sikka Ditahan dan Diperiksa

Komandan Lanal (Danlanal) Maumere Kolonel (P) Ady Dharmawan mengatakan, ketiga oknum tersebut telah ditahan untuk diperiksa.

"Untuk penyelidikan awal tiga oknum anggota Lanal sudah kita tahan saat ini. Sekarang lagi proses BAP, tindak lanjutnya kita lihat perkembangan," ujar Ady dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Pihaknya, lanjut Ady, telah menemui keluarga korban untuk melakukan dialog dan mediasi terkait kasus tersebut.

Korban juga sudah dimintai keterangan. Selain itu luka korban telah diobati.

Kendati demikian, Ady sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi. Oleh sebab itu, ia menegaskan akan menindak tegas ketiga oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Saya akan bertindak tegas, ini tidak boleh terulang lagi. Kalau ada seperti itu, tidak ada ampun. Saya akan tindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya penganiayaan terjadi pada Sabtu (27/5/2023) malam. Akibatnya wajah korban babak belur. Punggung belakangnya terlihat terluka parah akibat dipukul pakai selang.

Kasus ini kemudian dilaporkan Polres Sikka, Minggu (28/5/2023). Polisi kemudian mengarahkan keluarga dan korban untuk melapor ke Lanal Maumere.

Andreas menerangkan, penganiayaan berawal ketika dirinya dipanggil orang tua kekasihnya. Saat itu mereka hendak membicarakan perihal kekasihnya yang telat tiga bulan.

Selanjutnya, ia pun pergi menemui orang tua pacarnya. Tak berselang lama, orang tua dari kekasihnya memanggil tiga orang anggota Lanal Maumere untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Saat hendak menyelesaikan masalah, Andreas malah dipukul oleh tiga oknum anggota TNI AL. Punggung belakangnya juga dipukul menggunakan selang hingga terluka.

Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kemaluan dengan balsem hingga bengkak.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/29/102645678/danlanal-sebut-3-oknum-tni-al-penganiaya-warga-sipil-di-sikka-ditahan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke