Salin Artikel

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsam

Akibat penganiayaan itu, wajah korban babak belur dan punggungnya mengalami luka akibat dipukul selang. Kasus ini kemudian dilaporkan Mapolres Sikka, Minggu.

Saat ditemui di Mapolres Sikka, Andreas mengungkapkan, penganiayaan berawal ketika dirinya dipanggil orangtua kekasihnya.

Saat itu, mereka hendak membicarakan perihal pacarnya yang sudah telat haid tiga bulan.

Andreas kemudian pergi menemui orangtua pacarnya. Tak berselang lama, orangtua dari kekasihnya memanggil tiga anggota Lanal Maumere untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Saat proses penyelesaian masalah, dia malah dipukuli oleh tiga oknum anggota TNI AL.

Punggung belakangnya juga dipukuli menggunakan selang hingga terluka.

Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kelaminnya dengan balsem hingga bengkak.

"Pak, saya punya wajah mereka pukul pakai pistol hingga hancur semua muka saya. Mereka juga pukul saya pakai selang. Alat kelamin saya juga diminta untuk ditaruh dengan balsem satu botol. Mereka ada tiga orang, yang mana satu pakai pakaian dinas, duanya pakai pakaian preman," ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Maumere, Kolonel (P) Ady Dharmawan mengatakan, ketiga anggota TNI AL itu telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Untuk sementara kita sedang interogasi dan ketiganya masih diamankan di kantor Pomal Lanal Maumere," ujar Ady dalam keterangannya, Minggu.

Ady berjanji akan menindak tegas anggotanya sesuai hukum yang berlaku.

"Selama saya menjabat, maka ikuti aturan dan konsekuensinya adalah hukuman jelas dan tegas sebagai seorang prajurit. Jangan coba-coba menguji komandan. Selama saya menjabat, tidak main-main, sudah ada buktinya anggota yang sudah dipecat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/28/195829378/3-oknum-anggota-tni-al-di-sikka-diduga-aniaya-warga-kemaluan-korban-dioles

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke