Salin Artikel

Anak SD di Kupang Bawa Pistol ke Sekolah, Polisi Turun Tangan

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, menerima sebuah senjata api rakitan jenis pistol revolver, Jumat (26/5/2023).

Senjata itu diserahkan YS, orangtua siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang berinisial SS (12).

"Sebelum diserahkan, senjata api tersebut sempat dibawa oleh SS ke sekolahnya," kata Kepala Polsek Maulafa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuryani Trisani Ballu, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat malam.

Saat berada di sekolah lanjut Nuryani, seorang teman SS berinisial KT mengetahui keberadaan pistol itu.

Setelah pulang sekolah, KT lalu menginformasikan kepada orangtuanya, sehingga dilaporkan ke polisi.

Usai menerima laporan itu, polisi lalu mendatangi rumah SS di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa dan bertemu dengan kedua orangtua SS.

Kepada polisi, YS mengaku menemukan pistol itu saat memungut sampah di kali Penfui, pada 2020 lalu.

Awalnya, YS mengira pistol tersebut sudah rusak karena berkarat sehingga dia hanya simpan di atas lemari.

Namun, karena tak pernah mengawasi, anaknya SS lalu mengambil dan membawa ke sekolah yang berujung diketahui temannya.

Usai bertemu polisi, YS lalu menyerahkan senjata api itu ke Polsek Maulafa.

Setelah pistol itu diterima, rencananya akan dibawa ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk dimusnahkan.

Terkait kejadian itu, Nuryani mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Maulafa, jika ada masyarakat yang sengaja atau tidak sengaja menyimpan atau memiliki senjata api dalam bentuk apapun agar segera menyerahkan ke polisi.

Jika tidak, maka bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/27/072427578/anak-sd-di-kupang-bawa-pistol-ke-sekolah-polisi-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke