Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa, Kejari Kendari Geledah Kantor PDAM dan Sita Uang Rp 600 Juta

Hasil dari penggeledahan itu, petugas menyita uang senilai Rp 600 juta. Diduga uang tersebut merupakan hasil dari penyelewengan anggaran pengadaan pompa baru.

Penggeledahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PDAM Kota Kendari. Dan pengeledahan itu disaksikan oleh Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin. 

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Kendari, Bustanil N. Arifin mengatakan pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di Kantor PDAM, termasuk ruangan Direktur Utama (Dirut), Damin

Lanjut Bustanil, pihaknya juga ingin mengejar sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari. Pengadaan pompa baru PDAM itu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar dalam bentuk hibah APBD 2022.

"Kami juga memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru itu. Dan mengamankan serta menyita uang senilai Rp 600 Juta," ungkap Bustanil.

Berkas dan uang tunai yang berhasil disita,  kemudian akan diselidiki lebih lanjut.

Penyidik Kejari Kendari menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Rp10 miliar di PDAM Tirta Anoa Kendari ke tahap penyidikan pada 28 April 2023 lalu. 

Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kejari masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari. 

Sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Kejari Kendari. Di antaranya Dirut PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, beberapa karyawan PDAM, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kendari.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/26/181320378/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-pompa-kejari-kendari-geledah-kantor-pdam-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke