Salin Artikel

Siswi SMA di Kabupaten TTS Diperkosa Pensiunan Kepsek di Tempat Wisata, Keluarga Lapor Polisi

Orangtua dan keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke aparat Kepolisian Resor (Polres) TTS.

"Kejadiannya tanggal 5 Maret 2023 lalu dan kami laporkan tanggal 6 Maret 2023," kata ML, ayah kandung HL, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2023).

ML menyebutkan, laporan polisi yang sudah dibuat bernomor: LP/B/71/lll/2023/Res TTS, Tanggal 6 Maret 2023.

"Anak kami ini, selama ini tinggal dengan pelaku. Kami masih berkeluarga dengan pelaku," ungkap ML.

Dia menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku menjemput korban di sekolahnya.

Bukannya mengantar pulang ke rumah, pelaku malah membawa korban menuju lokasi wisata Bu'at.

Di tempat itu, pelaku memaksa dan memerkosa korban. Setelah itu, pelaku membawa korban dan menurunkannya di tengah jalan.

Pelaku menyuruh korban menumpang kendaraan umum untuk pulang ke rumah.

Korban yang kesal, kemudian mendatangi rumah pamannya yang berada tak jauh di lokasi itu. Sambil menangis, korban menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke Markas Polres TTS.

"Kami sudah laporkan kasus ini ke polisi dan anak kami sudah divisum. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti hingga tuntas laporan kami ini," harapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTS Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu, membenarkan laporan itu.

Menurut Joel, kasus ini sedang ditangani dengan meminta keterangan korban.

Namun lanjut Joel, tiga orang saksi yang telah dipanggil untuk diminta keterangannya, belum ada satu pun yang datang ke Markas Polres TTS.

"Korban sudah kita minta keterangannya. Sedangkan saksi-saksi yang kita panggil, belum ada yang datang. Rencananya kalau semua saksi sudah datang, maka kita akan gelar perkara," kata Joel.

Joel menyebut, jika sudah temukan peristiwa pidana, maka akan ada gelar perkara untuk naikan statusnya ke penyidikan.

"Untuk terlapor (MA) juga rencananya akan kita panggil untuk diperiksa. Tapi kita masih tunggu tiga saksi itu," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/090311578/siswi-sma-di-kabupaten-tts-diperkosa-pensiunan-kepsek-di-tempat-wisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke