Salin Artikel

Warga Boyolali Adukan Pelayanan Kantor Desanya dengan Tandai Ganjar di Twitter, Ini Tanggapan Pemkab

BOYOLALI, KOMPAS.com - Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah mengadukan terkait pelayanan di kantor desanya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui media sosial Twitter.

Aduan tersebut disampaikan oleh pemilik akun @ayaacomell pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.38 WIB.

Pemilik akun ini mengeluhkan terkait pengurusan surat menyurat di desanya dengan menandai akun orang nomor satu di Jawa Tengah @ganjarpranowo.

"Assalamualaikum Pak Ganjar perkenalkan saya dari Kab. Boyolali, Kec. Musuk, Desa KebonGulo ingin protes saya Pak saya ingin mengurus surat menyurat di desa saya tetapi tidak ada orang seharusnya mereka datang jam 8 tetapi jam 9 tidak ada orang. @ganjarpranowo," tulis akun tersebut seperti dikutip Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Pengaduan warga yang mengaku berasal dari Desa Kebon Gulo, Kecamatan Musuk, Boyolali tersebut direspons oleh Ganjar.

Dengan menandai akun Pemkab Boyolali, Ganjar meminta mengecek dan menindaknya.

"tolong dicek dan ditindak @pemkab_boyolali," tulis Ganjar pada Rabu (24/5/2023) pukul 11.12 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Hafidz Istianto mengatakan, sudah menerima informasi utas di Twitter terkait pengaduan warga terhadap pelayanan di kantor desa.

"Iya tadi pagi agak siang saya sudah menerima informasi itu," kata Hafidz dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Pihaknya mengatakan segera menindaklanjuti utas di Twitter dengan berkoordinasi pihak kecamatan setempat.

"Sesuai birokrasinya kita harus lewat kecamatan dulu. Biar kecamatan memantau tahu perkembangannya seperti apa. Kalau bisa hal seperti ini dihindari meskipun ada kepentingan ada yang jaga," jelas dia.

Adapun surat edaran ini mengatur terkait jam kerja hingga penampilan petugas di kantor desa.

"Kita sudah buat edaran terkait jam kerja, kemudian disiplin seragam, penampilan itu memang ada (di surat edaran). Surat edaran kita kirim ke desa-desa tentunya lewat kecamatan supaya menaati jam kerja dan lain-lain," kata Hafidz.

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan, pihaknya masih akan melihat kondisi terkait pelayanan di kantor desa tersebut.

"Kita lihat dulu seperti apa. Kalau terkait sanksi dan lain-lain kita lihat dulu," ungkap Hafidz.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/205432878/warga-boyolali-adukan-pelayanan-kantor-desanya-dengan-tandai-ganjar-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke