Salin Artikel

5 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Konawe Selatan Ditangkap, Pemicu Aksinya akibat Nonton Porno

KENDARI, KOMPAS.com - Polsek Konda Polresta Kendari berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP di kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (23/05/2023).

Kasus rudapaksa itu terjadi pada Senin (15/5/2023) malam hingga Selasa (16/5/2023) pagi di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. 

Kapolsek Konda Iptu Kartini Suryaningsih membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan lima orang pelaku pemerkosaan dan telah ditahan di Rutan Polsek Konda.

Kelima pelaku ini masih di bawah umur. 

"Iya, semuanya pelaku anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan demikian, pelakunya lima orang dengan tiga TKP yang berbeda," kata Kartini, kepada Kompas.com, pada Rabu (24/5/2023). 

Kartini menuturkan, penangkapan terhadap lima terduga pelaku pemerkosaan itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Ia mengatakan, lima orang terduga pelaku merupakan warga Konda, Kabupaten Konawe Selatan, sedangkan korban beralamatkan di Desa Amoito Jaya, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.

"Saat ini, korban berada di rumah tantenya di Abeli, Kota Kendari. Kasus ini dilaporkan oleh bapak kandung korban setelah mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan lima orang terduga pelaku," terang mantan Kapolsek Lalonggasumeto. 

Kartini menuturkan, hasil pemeriksaan kepada lima pelaku, mereka melakukan tindakan asusila karena ingin memuaskan nafsunya.

Para pelaku melakukan aksi bejatnya diduga akibat terpengaruh video porno.

Untuk rekan korban inisial AG, telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Juga sudah kami periksa, dan tidak ada indikasi yang lain," ujar dia. 


Kronologi pemerkosaan 

Peristiwa pemerkosaan itu berawal saat korban tengah duduk di sebuah rumah di kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (15/5/2023) malam.

Kemudian, korban diajak temannya berinisial AG untuk jalan-jalan ke salah satu desa di Kecamatan Konda, dengan mengunakan motor temannya inisial AS pemilik motor. 

Kartini menuturkan, korban bersama rekannya AG tiba di desa yang dituju, sementara AS pemilik motor memilih pulang. 

Setelah bertemu dan berkenalan dengan dua orang pelaku, kemudian korban diajak jalan-jalan dengan menggunakan motor menuju Desa Pombulaa Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. 

Dua orang pelaku FD (15) dan FN (16) berboncengan dua dan korban berboncengan empat yakni AG, OL Agista dan seorang pelaku ACP (15). 

"Setelah sampai di Desa Pombulaa Jaya tepatnya di persawahan pelaku duduk di deker, lalu  pelaku FD menyetubuhi korban di rumah-rumah persawahan. Setelah itu, pelaku ACP mendatangi korban yang masih berada di gubuk persawahan dan menyetubuhi korban, setelah pelaku ACP keluar dari gubuk persawahan lalu pelaku AF mendatangi korban dan menyetubuhi korban sebanyak 1 kali," tutur dia. 

Korban bersama rekannya AG ditinggalkan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian vitalnya.

Kemudian, keesokan harinya, pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, korban bersama temannya AG dijemput oleh pelaku inisial WJS (14) di pos ronda Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, berboncengan tiga lalu menuju Desa Lamomea dan menurunkan AG di rumah temannya inisial FK.

Kemudian, pelaku membawa korban ke Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, dan menarik tangan korban lalu membawa korban ke perumahan Sekolah SD 3 Konda yang kosong.

"Pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya," ungkap dia. 

Korban dan pelaku ditemukan seorang siswa SD tengah berduaan di dalam perumahan sekolah yang kosong di SD 3 Konda, sehingga pelaku dan korban diamankan dan dibawa ke Polsek Konda.

Selanjutnya, tambah Kartini, penyidik meminta keterangan korban dan pelaku. 

"Didapati bukti permulaan yang cukup sehingga pelaku WJS diamankan di Polsek Konda guna penyidikan selanjutnya, dan diamankan di Rutan Polsek Konda," tutup Kapolsek.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/193729878/5-pelaku-pemerkosaan-siswi-smp-di-konawe-selatan-ditangkap-pemicu-aksinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke