Salin Artikel

Pulang Nonton Pertunjukan Band, Bocah SMP di Bengkayang Dicabuli 4 Pria

Peristiwa pencabulan terjadi setelah korban bersama keempat tersangka, pulang menonton sebuah pertunjukkan grup band.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bengkayang AKP Jamiad mengatakan, saat ini keempat tersangka sudah ditahan dan dalam pemberkasan ke jaksa penuntut umum.

“Benar, kami telah menangkap empat pelaku terkait persetubuhan anak di bawah umur. Korban pelajar SMP, berusia 16 tahun,” kata Jamiad melalui keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).

Jamiad mengatakan peristiwa pencabulan bermula pada Selasa (2/5/2023) malam. Saat itu keempat pelaku mengajak korban menonton pertunjukan musik. Kemudian, Rabu (3/5/2023) dini hari, usai menonton, korban meminta tersangka RJ mengantarnya pulang ke indekosnya.

“Namun bukan diantar pulang, korban malah dibawa tersangka RJ ke rumah temannya di Jalan Trans Rangkang, Kelurahan Bumi Sebalo, Bengkayang,” ujar Jamiad.

Sesampai di rumah tersebut, tersangka AN mengajak korban ke kamar dan merayunya untuk bersetubuh. Tak sampai di situ, ketiga temannya yang lain, RH, IB dan RJ juga melakukan hal yang sama.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terkhusus kejahatan terhadap anak. Berikan edukasi sejak dini dan awasi pergaulan serta penggunaan media sosial setiap anak,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/172325878/pulang-nonton-pertunjukan-band-bocah-smp-di-bengkayang-dicabuli-4-pria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke