Salin Artikel

Libatkan Satpam Perkebunan, Komplotan Pencuri 1,3 Ton Sawit Ditangkap

Kasus pencurian berulang tersebut melibatkan oknum petugas keamanan perusahaan perkebunan.

"Bermula dari patroli yang kita lakukan di perkebunan karena ada laporan sering terjadi pencurian buah sawit," kata Kepala Kepolisian Sektor Simpang Teritip Ipda Rendy Kurniawan B kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Rendy mengungkapkan, setelah berkoordinasi dengan polisi, penyelidikan dilakukan hingga akhirnya ditangkap empat orang pelaku.

"Bersama dengan anggota Pam Sat Brimobda Polda, melakukan penangkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Rendy.

Penangkapan dilakukan di lahan perkebunan sawit PT LWI Ledong Selatan dengan tersangka pertama berinisial JA.

Kemudian dilakukan pengembangan hingga ditangkap tiga orang lainnya yang salah satunya berinisial MU yang merupakan petugas sekuriti.

"Barang bukti yang diamankan berupa 44 buah janjang sawit dengan berat keseluruhan mencapai 1,3 ton," ujar Rendy.

Pencurian di lahan perkebunan tersebut sudah berulang sampai delapan kali terhitung sejak Januari 2023.

Kini keempat pelaku sudah diamankan di kantor Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Mereka dikenakan Pasal 363 Ayat ( 1 ) ke-4 Jo Pasal 64 Kuhpidana dengan ancaman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/070802078/libatkan-satpam-perkebunan-komplotan-pencuri-13-ton-sawit-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke