Salin Artikel

Bermula Chat WhatsApp Soal Penggelapan Mobil Rental, Anggota DPRD Banyumas Dilaporkan ke Polisi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Anggota DPRD Banyumas berinisial AK, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelapor, Cahya Efendy (30), warga Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, tersinggung dengan kalimat yang ditulis AK dalam sebuah percakapan WhatsApp.

"Laporan kami buat pada Maret, klien kami pada April kemarin dipanggil untuk klarifikasi," kata kuasa hukum pelapor, Ananto Widagdo kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Sebelum melaporkan kepada polisi, pihaknya juga sempat melayangkan surat aduan ke Badan Kehormatan DPRD Banyumas pada Februari lalu.

Ananto menjelaskan, laporan polisi tersebut bermula dari kasus dugaan penggelapan mobil rental milik kliennya yang dilakukan pihak lain pada Desember 2022.

Kasus ini kini sedang ditangani Polresta Banyumas dengan terlapor pihak lain.

Ananto mengatakan, awalnya mobil kliennya disewakan oleh rekanan bisnisnya kepada seseorang. Namun dalam perjalanannya, mobil itu diduga digadaikan.

Setelah dilacak menggunakan GPS, mobil tersebut ternyata berada di rumah AK. Pelapor lantas mendatangi rumah tersebut.

Singkat cerita, setelah pertemuan itu kedua belah pihak sempat melakukan mediasi dan berkomunikasi via WhatsApp.

"Dalam chat WhatsApp terlapor mengatakan bahwa klien kami mafia kelas kakap. Itu merupakan fitnah, menuduh tanpa bukti. Sebagai wakil rakyat seharusnya mengayomi, karena klien kami hanya warga biasa," ujar Ananto.

"Saya pernah japri karena saya anggap sudah keterlaluan mengganggu kenyamanan di rumah. Kalau datang ke rumah saya selalu di atas pukul 22.00 WIB," kata AK.

Meski demikian, AK akan mengikuti aturan hukum yang berlaku

"Kalau ada surat panggilan, saya pasti datang sebagai warga negara yang baik. Saya akan menceritakan dengan memperlihatkan bukti-bukti CCTV," ujar AK.

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil, AK mengaku tidak terlibat. AK merasa hanya dititipi mobil oleh keponakannya.

"Posisi saya itu dititipi mobil oleh keponakan yang meminjamkan uang kepada seseorang dengan jaminan mobil itu. Kunci juga tidak pernah saya pegang," jelas AK.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, kasus dugaan penggelapan mobil masih dalam penyelidikan.

"Tinggal pendalaman. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk keponakan anggota dewan ini," kata Agus.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/22/193919878/bermula-chat-whatsapp-soal-penggelapan-mobil-rental-anggota-dprd-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke