Salin Artikel

Cerita Alumni SMA 5 Lampung Akhirnya Bisa Ambil Ijazah Usai Tunggak Uang Komite Rp 7 Juta

KOMPAS.com - Dua alumni SMA 5 Bandar Lampung akhirnya bisa mendapatkan ijazah dan surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah.

Kedua alumni itu sempat tak diberi ijazah dan SKL oleh sekolah karena menunggak uang komite sebesar Rp 7 juta.

"Ya alhamdulilah kalau sekolah bisa memberi keringanan, ijazah ini mau saya pakai melamar kerja," kata FI (18) yang merupakan lulusan tahun 2022 itu.

FI menceritakan, setelah lulus dirinya tidak segera diberi ijazah dan SKL. Saat itu keluarganya diminta untuk melunasi terlebih dahulu tunggakan uang komite.

Hal serupa ternyata juga menimpa ND (17) yang baru lulus tahun ini.

"Ya nggak diambil karena kami belum bayar uang komite. Kata sekolah harus lunas dahulu baru bisa dikasih (ijazah)," kata FI.

Tidak ada niat menahan ijazah

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak sekolah akhirnya memberikan ijazah dan SKL kedua alumni pada Minggu (21/5/2023).

Kepala Sekolah SMA 5 Bandar Lampung Hayati Nufus mengatakan, tunggakan uang komite kedua alumni ini telah dianggap lunas.

"Sudah kami berikan (ijazah dan SKL), tapi nanti diberikan surat keterangan tidak mampu atau keringanan," kata Nufus, Minggu.

Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah ada niat untuk menahan ijazah ataupun SKL siswa.

Jika pun tidak mampu melunasi uang komite, bisa mengajukan surat keringanan.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/21/220000178/cerita-alumni-sma-5-lampung-akhirnya-bisa-ambil-ijazah-usai-tunggak-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke