Salin Artikel

Pasutri di Jepara Ceburkan Bayinya ke Sumur hingga Tewas, Gara-gara Sering Sakit dan Rewel

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan kedua pelaku sempat mengarang cerita dan melapor ke Polsek Kembang bahwa bayinya hilang saat ditinggal tidur di rumah saat dini hari. Kedua pelaku seakan-akan terkejut melihat bayinya di kamar raib dengan posisi jendela terbuka.

Usai menerima laporan pada pukul 07.00 WIB, tim Satreskrim Polres Jepara dan warga melakukan pencarian. Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, bayi mungil itu ditemukan tewas di sumur sedalam 20 meter. Tim SAR gabungan kemudian diterjunkan untuk mengevakuasi jasad korban.

Satreskrim Polres Jepara kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pemeriksaan sejumlah saksi.

"Tak sampai 7 jam, kami berhasil mengungkapnya. Bapak ibunya mengakui telah menceburkan bayinya hidup-hidup ke sumur hingga meninggal," kata Tohari saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (20/5/2023) sore.

Dijelaskan Tohari, motif pembunuhan bayi tersebut didasari faktor ekonomi. Di sisi lain, menurut pengakuan pelaku, bayinya yang sakit-sakitan itu sering rewel hingga membuatnya jengkel.

Puncaknya, pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 02.30, sang ayah membuka penutup sumur. Kemudian sang ibu menceburkan bayinya yang masih terlelap. Sumur itu berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Motifnya ekonomi, bayi sering sakit dan menangis terus. Bayinya yang masih terlelap dibungkus kain kemudian diceburkan sumur," ungkap Tohari.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/20/203314578/pasutri-di-jepara-ceburkan-bayinya-ke-sumur-hingga-tewas-gara-gara-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke