Salin Artikel

Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau Dibakar Polisi

Buktinya pada Selasa (16/5/2023), tim Polres Kuansing menemukan 18 rakit yang digunakan pelaku untuk mencari emas secara ilegal.

Namun, dalam penindakan ini tidak ada pelaku yang dapat ditangkap petugas.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, anggotanya langsung memusnahkan rakit-rakit tambang emas ilegal itu.

"Ada 18 rakit tambang emas ilegal yang kita temukan. Kemudian rakit beserta mesin dompeng dihancurkan dengan cara dibakar, agar tidak bisa lagi digunakan pelaku," kata Pangucap dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Pangucap mengatakan, 18 rakit tambang emas ilegal itu ditemukan di aliran Sungai Lintang, Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.

Pihaknya mengimbau para pelaku tambang agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Jika tidak, kepolisian akan memberikan tindakan tegas.

"Apabila pelaku dijumpai di lapangan, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas tambang emas ilegal," kata Pangucap.

Untuk diketahui, Polres Kuansing rutin melakukan penindakan terhadap lokasi tambang emas ilegal.

Dua pekan lalu, petugas menangkap tiga orang pelaku tambang emas ilegal, di Kecamatan Kuantan Mudik.

Selain menangkap pelaku, petugas juga membakar peralatan yang digunakan pelaku untuk mencari emas.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/145336178/belasan-rakit-tambang-emas-ilegal-di-riau-dibakar-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke