Salin Artikel

Jalani Konseling, Korban Rudapaksa Kakak Kandung di Makassar Belum Terbuka

Korban berinisial NR (16) diketahui telah menjalani konseling psikologi awal oleh beberapa tenaga psikolog dan tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, pada Selasa (16/5/2023).

Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin mengatakan, konseling psikologi awal terhadap korban belum berjalan maksimal lantaran korban disebut masih minim memberikan keterangan.

"Tentang hasil konseling, tadi belum maksimal, akan dilakukan konseling lanjutan. Korbannya masih minim memberikan keterangan," kata Muslimin, kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, pada Selasa malam.

Muslimin menuturkan, konseling psikologi lanjutan nantinya bakal dilakukan bersama orangtua korban sendiri.

"Besok rencana tim psikolog kami akan mencoba untuk konseling sekalian orangtuanya," ucap dia.

Muslimin mengatakan, bahwa selain menjalani konseling psikologi, pihaknya juga sementara melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait guna membahas kehamilan korban.

"Kami akan gelar kasuskan apakah ada kemungkinan berbagai macam tindakan dilakukan terhadap bayinya ini misalnya diasuh, selanjutnya bagaimana bentuk pengasuhannya, bagaimana anak kembali ke keluarga, apakah memungkin kembali kekeluarga atau tidak. Pastinya itu kami pertimbangkan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MJ (19) dengan tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap saudara kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.

Aksi bejat MJ terbongkar usai korban menceritakan semua yang dialaminya ke orangtuanya hingga dilaporkan ke polisi.

MJ pun ditangkap dan kini telah menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar.

MJ mengaku tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri lantaran memiliki rasa cinta yang lebih dari saudara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/16/221121278/jalani-konseling-korban-rudapaksa-kakak-kandung-di-makassar-belum-terbuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke