Salin Artikel

44 Jemaah Haji asal Pamekasan Mengundurkan Diri, Akan Diganti Cadangan

Mereka tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) karena beberapa alasan.

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan, Mawardi menjelaskan, calon jemaah haji yang tidak melunasi haji karena ada yang meninggal dunia, ada yang karena tidak berbarengan dengan mahramnya dan ada yang karena tinggal di luar negeri.

"Kami kalkulasi sudah 97 persen yang sudah melunasi BPIH. Sisanya karena mengundurkan diri," kata Mawardi, Selasa (16/5/2023).

Mawardi menambahkan, sisa calon jemaah haji yang tidak melunasi BPIH tersebut, masih diberi kesempatan untuk melunasi. Sebab pelunasan BPIH diperpanjang sampai tanggal 19 Mei mendatang.

"Siapa tahu mereka yang tidak melunasi itu ada yang berubah pikiran ingin berangkat tahun ini. Maka kami tunggu pelunasannya sampai tanggal 19 Mei," imbuhnya.

Mantan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kabupaten Sampang ini mengungkap, jika 44 jemaah itu tetap tidak melunasi sampai batas terakhir perpanjangan, maka akan digantikan dengan jemaah cadangan.

"Kalau tanggal 19 Mei mereka tetap pada keputusan awal, maka hak mereka akan dicabut dan digantikan oleh calon jemaah cadangan," ungkapnya.

Calon jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak 1.445 orang. Mereka tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 3, 4 dan 5. Mereka akan berangkat pada tanggal 24 Mei 2023 mendatang. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/16/205955178/44-jemaah-haji-asal-pamekasan-mengundurkan-diri-akan-diganti-cadangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke