Salin Artikel

3.130 Warga Jateng Belum Lunasi Biaya Haji, Kemenag Kembali Perpanjang Tenggat Pelunasan

Di Jawa Tengah (Jateng), hingga Jumat (12/5/2023), sebanyak 3.130 jemaah belum melunasi biaya haji.

Kanwil Kemenag Jateng pun menambah kuota cadangan jemaah haji dari yang semula 10 persen menjadi 20 persen. Kuota cadangan itu diberikan untuk mengisi kuota kosong karena jamaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini belum bisa melunasi biaya haji.

"Diperpanjang ya sampai tanggal 19 Mei 2023," kata Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jateng, Fitriyanto, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan data kuota calon jemaah haji (calhaj) di Jateng yang berangkat tahun ini mencapai 30.013. Lalu ditambah petugas menjadi 30.377.

Sebelumnya pelunasan biaya haji paling lambat sampai 5 Mei 2023. Namun pada saat itu baru 26.793 atau 89 persen calon jemaah haji yang sudah lunas. Oleh karena itu perpanjangan dilakukan hingga 12 Mei dan baru 26.883 calon jemaah haji yang lunas.

Lantaran masih banyak jemaah yang belum melunasi, perpanjangan kedua diberikan oleh Kemenag hingga 19 Mei 2023 mendatang.

Masalah ekonomi menjadi salah satu alasan para jemaah belum melunasi biaya haji. Hal ini berimbas pada penambahan kuota cadangan yang awalnya 10 persen menjadi 20 persen atau total 6.705 orang.

"Tambahan cadangan itu mulai pelunasan hari ini sampai 19 Mei 2023. Kemudian cadangan yang sudah lunas 2.985," imbuhnya.

Ia harap perpanjangan ini cukup membantu para jemaah untuk menyelesaikan kendala yang sebelumnya terjadi. Sehingga kuota haji dari Jateng tetap terpenuhi.

"Harapannya itu kemarin kan ada trouble di BSI makanya ini diperpanjang. Harapannya semua cadangan itu bisa melunasi sehingga kuota itu bisa tertutup penuh," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/234701978/3130-warga-jateng-belum-lunasi-biaya-haji-kemenag-kembali-perpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke