Salin Artikel

Kronologi Pria Tewas Usai Remas Payudara Perempuan di TTS, Dikeroyok Keluarga Korban

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Amos Tanaem, tewas dianiaya keluarga perempuan yang diremas payudaranya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelum tewas dikeroyok, pria yang bekerja sebagai petani itu meremas payudara IT (23).

"Kejadiannya kemarin (Selasa, 9 Mei 2023) di Desa Noinbila," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Kronologi kejadian

Gusti menuturkan, kejadian itu bermula ketika IT berbelanja di kios milik Bernadus Laning. Tak lama kemudian, Amos Tanaem berbelanja di kios yang sama.

"Saat itu, keduanya berpapasan di depan kios. Amos diduga meremas payudara IT," kata dia.

Tak terima diperlakukan demikian, IT pulang ke rumahnya dan menyampaikan kejadian tersebut kepada kerabatnya Maksimus Kase dan Milda Taek.

"Mereka langsung menemui korban (Amos) yang masih berada di kios," kata dia.

Tiba di kios, mereka lalu menanyakan peristiwa pelecehan yang terjadi kepada korban.

Amos saat itu disebut tak mengelak dan mengakui perbuatannya sehingga mereka lalu membawa korban ke rumah Ketua Rukun Tetangga (RT).

Tujuannya, kata Gusti, agar korban mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dalam perjalanan menuju rumah ketua RT, tepatnya depan Gereja Petra Nonohonis, mereka bertemu Sefrid Taek.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul ke bagian pelipis kanan korban menggunakan kepalan tangan.

Terkena pukulan, korban pun sempat sempoyongan dan saat yang bersamaan korban didorong oleh Maksi Taek hingga jatuh terbentur di batu.

Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jenazah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe untuk disemayamkan sementara.

"Hasil visum luar pada tubuh korban, ditemukan luka lecet di bagian pelipis mata kanan, pipi kanan, dan luka lecet bibir bagian atas dekat hidung," ujar Gusti.

Menurut Gusti, untuk memastikan secara detail kematian korban harus dilakukan otopsi atau bedah mayat, namun keluarga menolak dan meminta untuk dimakamkan secara kekeluargaan.

Polisi yang menerima informasi itu, lalu menangkap pelaku Sefrid Taek dan Maksi Taek.

Kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/224643678/kronologi-pria-tewas-usai-remas-payudara-perempuan-di-tts-dikeroyok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke