Salin Artikel

6 Warga TTS Dilarikan ke Puskesmas Usai Makan Daging Babi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam warga Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarikan ke puskesmas usai memakan daging babi.

Setelah mendapat perawatan, akhirnya mereka pulih dan diperbolehkan pulang.

"Enam warga ini sembuh setelah dirawat di Puskemas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Panite," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amanuban Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Maks Tameno kepada Kompas.com, Senin (8/5/2023) malam.

Enam warga yang keracunan daging babi itu, lanjut Maks, yakni Ameri Saluk (39), Viktoria Olla (13), serta Imel Olla (3), keduanya asal Desa Batnun. Lalu Apris Tallo (45) dan Mirna Kristina Tallo, keduanya asal Desa Pollo; dan Yohanis Panab (54), warga Desa Bena.

Maks menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

Awalnya, Apris Tallo membeli daging babi sebanyak dua kilogram yang dijual oleh Maksi Boimau.

Setelah membeli, Apris lalu membawa ke rumahnya dan diolah oleh anaknya Mirna Kristina Tallo.

Daging yang telah diolah itu kemudian dibagikan kepada kerabat mereka.

Kemudian, pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, warga yang memakan daging itu mulai merasakan pusing, mual, muntah, disertai demam.

Selanjutnya, pada pukul 20:00 Wita para korban dilarikan ke Puskesmas Panite dan menjalani perawatan medis.

Maks bersama anggotanya yang mendapat informasi kejadian itu, kemudian mendatangi Puskesmas Panite untuk meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

"Setelah dirawat, mereka akhirnya mulai sembuh dan baru keluar Puskemas tadi," kata Maks.

Pihaknya, kata Maks, telah mengirim sampel daging kepada instansi teknis terkait untuk diperiksa.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/09/054825978/6-warga-tts-dilarikan-ke-puskesmas-usai-makan-daging-babi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke