Salin Artikel

Maling yang Bikin Ibu di Sikka Menangis Histeris Saat Belanja Pakaian Dibekuk Usai 5 Hari Buron

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, pelaku ditangkap di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (6/5/2023) subuh.

“Aparat menangkap pelaku saat hendak kabur ke Kupang melalui pelabuhan laut Waibalun, Larantuka. Pelaku ini seorang ibu rumah tangga,” ujar Nyoman saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (8/5/2023).

Nyoman mengatakan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya ia digelandang ke Mapolres Sikka untuk melakukan pemeriksaan.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1.000.000.

Nyoman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kasus ini merupakan komplotan pencurian, namun pelakunya tunggal.

“Ada satu lagi pelaku yang saat ini sedang kita selidiki, karena itu kita imbau agar tetap waspada,” pintanya.

Ia menambahkan, pelaku sudah ditahan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Kalau untuk motif pelaku karena faktor ekonomi,” pungkas Nyoman.

Kasus pencurian ini ketika MW (40) warga Kolisoro, Kecamatan Magepanda hendak belanja pakaian anaknya di toko GM, Senin (1/5/2023) pukul 11.00 Wita siang.

Setelah memilih beberapa pakaian, korban langsung menuju meja kasir untuk membayar.

Ketika hendak mengambil uang di tas, korban baru menyadari bahwa uang senilai Rp 1,7 juta miliknya hilang. Korban pun menangis histeris di toko tersebut. 

Setelah peristiwa itu korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka untuk melaporkan tindak pidana pencurian.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/220029578/maling-yang-bikin-ibu-di-sikka-menangis-histeris-saat-belanja-pakaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke