Salin Artikel

Polda Papua Gagalkan Penyelundupan 840 Liter BBM ke Papua Nugini

JAYAPURA, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua menggagalkan upaya penyelundupan 840 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Papua Nugini. BBM tersebut dibawa dari Jayapura, Papua, menggunakan perahu.

Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrah mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang dalam kasus itu.

"Penangkapan dilakukan Jumat (5/5/2023) lalu pada pukul 20.50 WIT. Ada dua orang yang kita amankan berikut 840 liter BBM," ujar Andi melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Andi menjelaskan, awalnya tim lidik Subbit Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke Papua Nugini melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat.

Setelah turun ke wilayah yang dimaksud, polisi mendapati DI dan BAN yang akan pergi ke Papua Nugini dengan menggunakan kapal tradisional.

"Sekitar pukul 20.50 WIT, di wilayah perairan Holtekamp Jayapura, tim pun berhasil menghentikan speedboat pelaku dan didapati 24 jeriken warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite," kata Andi.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengetahui apakah mereka sudah berulang kali menyelundupkan BBM ke Papua Nugini atau tidak.

"Kami meminta dukungan dari semua pihak serta para tokoh masyarakat agar apa yang kami lakukan dapat meminimalisasi adanya penyelundupan karena sudah sangat meresahkan warga khususnya di Papua," tuturnya.

Sebagai informasi, perairan Jayapura-Papua Nugini selama ini rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika jenis ganja dan senjata api.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/194152378/polda-papua-gagalkan-penyelundupan-840-liter-bbm-ke-papua-nugini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke