Salin Artikel

Polisi Tangkap Pemukul Sopir Bus Trans Pasundan di Bandung

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial HY (49), warga Mandalajati, Bandung, ditangkap pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan penganiayaan dari sopir Bus Trans Metro yang menjadi korban. 

"Pada kasus ini, kami menerapkan pasal 352 KUH Pidana tentang tindak penganiayaan ringan," ucap Budi, Jumat (5/5/2023), seperti dilansir Antara.

Budi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui aksi pemukulan itu dilatarbelakangi kendaraan pelaku dan bus yang dikemudikan korban hampir bertabrakan.

Pelaku yang tidak terima dengan cara mengemudi korban, langsung memotong jalan bus dan menghentikannya.

Kemudian, pelaku langsung menghampiri korban di dalam bus dan memukulnya.

"Kami juga amankan satu unit mobil milik pelaku yang kami jadikan barang bukti," ucapnya.

Budi mengatakan, saat ini pelaku pemukulan tetap akan menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Sumur Bandung.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/06/084019478/polisi-tangkap-pemukul-sopir-bus-trans-pasundan-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke