Salin Artikel

Gubernur Riau Perintahkan Proyek Mangkrak Diaudit

Hal ini dilakukan Syamsuar untuk menanggapi terkait proyek pembangunan payung eletrik di kawasan Masjid Agung Annur Pekanbaru yang saat ini mangkrak.

"Kalau payung elektrik ini, kami sudah menugaskan Inspektorat dengan didampingi BPKP untuk mengauditnya. Jadi, proyek yang mangkrak akan diaudit," ucap Syamsuar saat diwawancarai wartawan usai melakukan peninjauan tiga proyek Pemprov Riau di Kota Pekanbaru, Jumat (5/5/2023).

Setelah dilakukan audit, kata dia, nantinya akan diketahui permasalahan yang ada.

Kemudian, hasil dari pemeriksaan Pemprov Riau dan pihak terkait, baru dapat melakukan langkah untuk pembangunan selanjutnya.

"Supaya nanti kita tahu apa permasalahannya. Saya mengharapkan semakin cepat auditnya, semakin tahu kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya," kata Syamsuar.

Mantan Bupati Siak dua periode ini menyebut, setelah dilakukan audit nanti sudah tahu proyek mana yang mangkrak.

Setelahnya, akan dilelang lagi terhadap pekerjaan yang belum selesai.

Dengan begitu, Syamsuar manyerahkan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit proyek yang mangkrak.

"Karena itulah yang bisa menghitungkan BPKP dan Inspektokrat," terang Syamsuar.


Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan payung eletrik di kawasan Masjid Agung Annur Pekanbaru, sampai saat ini tidak tuntas pengerjaannya.

Payung eletrik yang berjumlah enam unit itu, pembangunannya memakan biaya Rp 42,9 miliar. Dana ini bersumber dari APBD Riau tahun 2022.

Pemprov Riau diketahui telah memutus kontrak kerja pembangunan payung eletrik itu sejak 8 April 2023 lalu.

Pasalnya, pihak kontraktor sudah dua kali diberi waktu perpanjang, namun tak juga kunjung tuntas.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/06/064238978/gubernur-riau-perintahkan-proyek-mangkrak-diaudit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke